Momen Ariel NOAH Nyanyi di Ruang Sidang DPR, Anggota Dewan Riuh Tepuk Tangan
Ariel sempat tertawa menanggapi permintaan itu. Ia berseloroh bahwa dirinya sudah cukup lama tidak bernyanyi.
Ringkasan Berita:
- Ariel NOAH diminta nyanyi saat RDPU antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan sejumlah perwakilan musisi
- Ariel sempat berseloroh bahwa dirinya sudah cukup lama tidak bernyanyi
- Rapat ini digelar bertujuan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan sejumlah perwakilan musisi, Selasa (11/11/2025) mendadak cair.
Penyanyi Nazril Irham atau Ariel NOAH diminta menyanyikan sepenggal lagu saat hadir mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam pembahasan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Baca juga: Ariel NOAH Datangi DPR RI Bertemu Pengurus Partai, Bahas Apa?
Permintaan itu datang dari Ketua Baleg, Bob Hasan. Ia meminta Ariel untuk bernyanyi agar suasana lebih santai.
"Permintaan bapak/ibu Baleg, Mas Ariel satu bait lagu lah. Satu bait lagu. Silakan dulu Mas Ariel, silakan enggak apa-apa. Rileks saja supaya ruangan ini rileks, tidak ada yang tegang," kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ariel sempat tertawa menanggapi permintaan itu. Ia berseloroh bahwa dirinya sudah cukup lama tidak bernyanyi.
"Saya sudah lumayan liburan dua tahun enggak nyanyi sebetulnya. Lebih bagus Mas Once sebetulnya, tapi enggak apa-apa, mungkin masih ada sisa sedikit skillnya," ujarnya.
Ia kemudian melantunkan penggalan lagu “Separuh Aku”.
"Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu, kar'na separuh aku, dirimu," nyanyi Ariel di depan para anggota dewan, lalu disambut tepuk tangan riuh dari peserta rapat.
Baca juga: Ariel NOAH ingin Menikah Lagi, Bayangkan Indahnya Ada Teman Hidup di Hari Tua
Bob Hasan menjelaskan, rapat ini digelar bertujuan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait.
Kemudian, RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan era digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.
Bob menambahkan, Baleg ingin mendalami secara spesifik mengenai sistem manajemen kolektif.
"Untuk pengumpulan dan pendistribusian royalti, serta modal dan tata kelola pengawasan yang efektif bagi-bagi lembaga ini," ucap Bob.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ariel-nyanyiiiiii.jpg)