Rabu, 13 Mei 2026

OTT KPK di Ponorogo

Peran 2 Perempuan di Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jadi Perantara Serah Terima Uang Suap

Dalam kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ada dua perempuan yang memegang peranan penting.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Dalam kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ada dua perempuan yang memegang peranan penting. 

Ringkasan Berita:
  • Dua perempuan terlibat dalam kasus dugaan korupsi oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
  • Mereka sama-sama berperan sebagai perantara dalam proses serah-terima uang suap.
  • Namun, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

TRIBUNNEWS.com - Ada dua perempuan yang memegang peran penting dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Keduanya termasuk 13 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).

Mereka adalah adik ipar Sugiri, Ninik Setyowati, dan teman dekat Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Indah Bekti Pertiwi.

Keduanya merupakan perantara serah-terima suap antara Yunus dan Sugiri.

Lantas, seperti apa peran mereka?

1. Ninik Setyowati

Ninik Setyowati, adik ipar Sugiri Sancoko yang juga Kepala Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, diperintah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Yunus Mahatma terkait suap jabatan, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Sugiri Sancoko Takut saat Dengar OTT di Riau, Tunda Terima Uang Suap, KPK Sempat Mengira Batal

Perintah ini diberikan Sugiri sebab pada Jumat, ia tidak bisa bertemu Yunus lantaran ada kegiatan pelantikan.

"Oknum Bupati ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima uang."

"Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'Tolong deh, wakili saya untuk menerima uang'," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Setelah menerima uang dari Yunus melalui Indah Bekti Pertiwi, Ninik pun mengabarkan kepada Sugiri.

Ninik juga memberi tahu tempat di mana yang Rp500 juta itu bisa diambil.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.'"

"Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum Bupati ini," jelas Asep.

2. Indah Bekti Pertiwi

Indah Bekti Pertiwi yang disebut-sebut teman dekat Yunus Mahatma, tak hanya berperan sebagai perantara.

Ia juga mencairkan uang Rp500 juta dari Bank Jatim untuk diserahkan kepada Sugiri Sancoko.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved