Daftar 65 Jenis Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM, Ini Bahaya Konsumsinya
BPOM rilis daftar 65 obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
Ringkasan Berita:
- BPOM rilis daftar obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
- Total 65 jenis produk obat ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan.
- BPOM tegaskan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal, terutama pada produk yang mengandung BKO (bahan kimia obat).
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
Penindakan gabungan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Penyidik Polda Metro Jaya ini dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar dari sebuah gudang yang telah beroperasi selama 4 tahun.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan total 65 jenis produk ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan.
Adapun mayoritas temuan yang disita adalah produk obat dengan klaim penambah stamina pria (obat kuat pria) yang diduga keras mengandung BKO sildenafil dan turunannya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar pun mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang kuat di wilayah Jakarta tersebut.
"Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi dan kolaborasi kami dengan aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa BPOM memiliki tugas dan fungsi penindakan. BPOM terus berupaya secara optimal memerangi penyalahgunaan obat dan kejahatan sediaan farmasi ilegal untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," tegas Taruna Ikrar, dilansir dari Siaran Pers BPOM RI, Kamis (13/11/2025).
Daftar 65 Jenis Obat Ilegal
Secara spesifik, temuan obat ilegal terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan) senilai Rp1,4 miliar.
Kemudian, 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan) senilai Rp770 juta.
OBA yang ditemukan merupakan produk yang termasuk dalam daftar peringatan publik/public warning BPOM karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak seharusnya ditambahkan ke dalam produk OBA.
Baca juga: Waspada! Inhaler Thailand Ini Tak Punya Izin Edar, BPOM Temukan Penjualan Capai Rp925 Juta
Selain itu, ditemukan pula 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE senilai Rp551 juta.
Berikut daftar 65 jenis obat-obatan ilegal temuan BPOM:
- American viagra women: Obat TIE
- Chloroform: Obat TIE
- Chlorophyl: Obat TIE
- Cialis (kamshinglei): Obat TIE
- Kamagra Oral Jelly: Obat TIE
- Lady era: Obat TIE
- Procoml spray: Obat TIE
- Tadalafil: Obat TIE
- Top Viagra: Obat TIE
- Trivam propofol: Obat TIE
- USA Viagra gold: Obat TIE
- USA Viagra MMC: Obat TIE
- V8: Obat TIE
- Viagra 100 mg (biru): Obat TIE
- Viagra 4 film coated tablet: Obat TIE
- Africa black ant: OBA TIE & Mengandung BKO
- Bi-lingzhi: OBA TIE & Mengandung BKO
- Black Ant king: OBA TIE & Mengandung BKO
- Black gorilla: OBA TIE & Mengandung BKO
- Black widow: OBA TIE & Mengandung BKO
- Blue gold: OBA TIE & Mengandung BKO
- Blue wizard: OBA TIE & Mengandung BKO
- Fly wichong fen: OBA TIE & Mengandung BKO
- France P253: OBA TIE & Mengandung BKO
- Gipertolife: OBA TIE & Mengandung BKO
- Gold ant: OBA TIE & Mengandung BKO
- Golden flower: OBA TIE & Mengandung BKO
- Grow up super: OBA TIE & Mengandung BKO
- Guci cina: OBA TIE & Mengandung BKO
- Herb viagra mmc: OBA TIE & Mengandung BKO
- Herba vision: OBA TIE & Mengandung BKO
- Horny goat weed: OBA TIE & Mengandung BKO
- King wolf: OBA TIE & Mengandung BKO
- Lintah papua: OBA TIE & Mengandung BKO
- Liquid sex: OBA TIE & Mengandung BKO
- Lu Quan: OBA TIE & Mengandung BKO
- Lycozein: OBA TIE & Mengandung BKO
- Magic oil: OBA TIE & Mengandung BKO
- Oil penigro: OBA TIE & Mengandung BKO
- Opium spray: OBA TIE & Mengandung BKO
- Shigawan/Shibachun: OBA TIE & Mengandung BKO
- Sleeping beauty: OBA TIE & Mengandung BKO
- Titan candy suplement: OBA TIE & Mengandung BKO
- USA DH2O: OBA TIE & Mengandung BKO
- Brain DHA Nobel: Suplemen Kesehatan TIE
- Candy B: Suplemen Kesehatan TIE
- Diabetic formula milk powder: Suplemen Kesehatan TIE
- DR LSW: Suplemen Kesehatan TIEFat loss Suplemen Kesehatan TIE
- Fertile aid: Suplemen Kesehatan TIE
- Gluta white: Suplemen Kesehatan TIE
- Grandsure Gold: Suplemen Kesehatan TIE
- Japan tengsu: Suplemen Kesehatan TIE
- Keto: Suplemen Kesehatan TIE
- Maca strongman: Suplemen Kesehatan TIE
- Max man: Suplemen Kesehatan TIE
- Maxman tablet: Suplemen Kesehatan TIE
- Naturale probiotic: Suplemen Kesehatan TIE
- Sex love chewing gum: Suplemen Kesehatan TIE
- Soloco: Suplemen Kesehatan TIE
- Super collagen C: Suplemen Kesehatan TIE
- Superman: Suplemen Kesehatan TIE
- Ultra ripped: Suplemen Kesehatan TIE
- USA blue shark: Suplemen Kesehatan TIE
- Vimax vimax: Suplemen Kesehatan TIE
Keterangan:
- TIE: Tanpa izin edar
- OBA: Obat bahan alam
- BKO: Bahan kimia obat
Bahaya Konsumsi Obat Ilegal
BPOM menegaskan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal, terutama pada produk yang mengandung BKO.
Produk semacam ini sangat berisiko terhadap kesehatan.
"Efek membahayakan yang mungkin terjadi, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian, jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang," ungkap Taruna Ikrar.
Masyarakat pun diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan berdaya.
Selalu terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.
Jangan menggunakan produk tanpa izin edar dan pastikan legalitas izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id.
"Belilah produk dari sarana penjualan tepercaya, jangan mudah terpengaruh klaim berlebihan dan efek instan. Kami juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kepada BPOM, jika mencurigai adanya kegiatan ilegal di lingkungannya," tutup Kepala BPOM.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Daftar-65-Jenis-Obat-Ilegal-yang-Ditemukan-BPOM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.