Minggu, 19 April 2026

Daftar 65 Jenis Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM, Ini Bahaya Konsumsinya

BPOM rilis daftar 65 obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

|
Instagram @bpom_ri
OBAT ILEGAL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Total 65 jenis produk obat ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan. 
Ringkasan Berita:
  • BPOM rilis daftar obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
  • Total 65 jenis produk obat ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan.
  • BPOM tegaskan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal, terutama pada produk yang mengandung BKO (bahan kimia obat).

 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat ilegal hasil temuan penindakan operasi gabungan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Penindakan gabungan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Penyidik Polda Metro Jaya ini dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar dari sebuah gudang yang telah beroperasi selama 4 tahun.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan total 65 jenis produk ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan.

Adapun mayoritas temuan yang disita adalah produk obat dengan klaim penambah stamina pria (obat kuat pria) yang diduga keras mengandung BKO sildenafil dan turunannya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar pun mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang kuat di wilayah Jakarta tersebut.

"Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi dan kolaborasi kami dengan aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa BPOM memiliki tugas dan fungsi penindakan. BPOM terus berupaya secara optimal memerangi penyalahgunaan obat dan kejahatan sediaan farmasi ilegal untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," tegas Taruna Ikrar, dilansir dari Siaran Pers BPOM RI, Kamis (13/11/2025).

Daftar 65 Jenis Obat Ilegal

Secara spesifik, temuan obat ilegal terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan) senilai Rp1,4 miliar.

Kemudian, 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan) senilai Rp770 juta.

OBA yang ditemukan merupakan produk yang termasuk dalam daftar peringatan publik/public warning BPOM karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak seharusnya ditambahkan ke dalam produk OBA.

Baca juga: Waspada! Inhaler Thailand Ini Tak Punya Izin Edar, BPOM Temukan Penjualan Capai Rp925 Juta

Selain itu, ditemukan pula 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE senilai Rp551 juta.

Berikut daftar 65 jenis obat-obatan ilegal temuan BPOM:

  1. American viagra women: Obat TIE
  2. Chloroform: Obat TIE
  3. Chlorophyl: Obat TIE
  4. Cialis (kamshinglei): Obat TIE
  5. Kamagra Oral Jelly: Obat TIE
  6. Lady era: Obat TIE
  7. Procoml spray: Obat TIE
  8. Tadalafil: Obat TIE
  9. Top Viagra: Obat TIE
  10. Trivam propofol: Obat TIE
  11. USA Viagra gold: Obat TIE
  12. USA Viagra MMC: Obat TIE
  13. V8: Obat TIE
  14. Viagra 100 mg (biru): Obat TIE
  15. Viagra 4 film coated tablet: Obat TIE
  16. Africa black ant: OBA TIE & Mengandung BKO
  17. Bi-lingzhi: OBA TIE & Mengandung BKO
  18. Black Ant king: OBA TIE & Mengandung BKO
  19. Black gorilla: OBA TIE & Mengandung BKO
  20. Black widow: OBA TIE & Mengandung BKO
  21. Blue gold: OBA TIE & Mengandung BKO
  22. Blue wizard: OBA TIE & Mengandung BKO
  23. Fly wichong fen: OBA TIE & Mengandung BKO
  24. France P253: OBA TIE & Mengandung BKO
  25. Gipertolife: OBA TIE & Mengandung BKO
  26. Gold ant: OBA TIE & Mengandung BKO
  27. Golden flower: OBA TIE & Mengandung BKO
  28. Grow up super: OBA TIE & Mengandung BKO
  29. Guci cina: OBA TIE & Mengandung BKO
  30. Herb viagra mmc: OBA TIE & Mengandung BKO
  31. Herba vision: OBA TIE & Mengandung BKO
  32. Horny goat weed: OBA TIE & Mengandung BKO
  33. King wolf: OBA TIE & Mengandung BKO
  34. Lintah papua: OBA TIE & Mengandung BKO
  35. Liquid sex: OBA TIE & Mengandung BKO
  36. Lu Quan: OBA TIE & Mengandung BKO
  37. Lycozein: OBA TIE & Mengandung BKO
  38. Magic oil: OBA TIE & Mengandung BKO
  39. Oil penigro: OBA TIE & Mengandung BKO
  40. Opium spray: OBA TIE & Mengandung BKO
  41. Shigawan/Shibachun: OBA TIE & Mengandung BKO
  42. Sleeping beauty: OBA TIE & Mengandung BKO
  43. Titan candy suplement: OBA TIE & Mengandung BKO
  44. USA DH2O: OBA TIE & Mengandung BKO
  45. Brain DHA Nobel: Suplemen Kesehatan TIE
  46. Candy B: Suplemen Kesehatan TIE
  47. Diabetic formula milk powder: Suplemen Kesehatan TIE
  48. DR LSW: Suplemen Kesehatan TIEFat loss Suplemen Kesehatan TIE
  49. Fertile aid: Suplemen Kesehatan TIE
  50. Gluta white: Suplemen Kesehatan TIE
  51. Grandsure Gold: Suplemen Kesehatan TIE
  52. Japan tengsu: Suplemen Kesehatan TIE
  53. Keto: Suplemen Kesehatan TIE
  54. Maca strongman: Suplemen Kesehatan TIE
  55. Max man: Suplemen Kesehatan TIE
  56. Maxman tablet: Suplemen Kesehatan TIE
  57. Naturale probiotic: Suplemen Kesehatan TIE
  58. Sex love chewing gum: Suplemen Kesehatan TIE
  59. Soloco: Suplemen Kesehatan TIE
  60. Super collagen C: Suplemen Kesehatan TIE
  61. Superman: Suplemen Kesehatan TIE
  62. Ultra ripped: Suplemen Kesehatan TIE
  63. USA blue shark: Suplemen Kesehatan TIE
  64. Vimax vimax: Suplemen Kesehatan TIE

Keterangan:

  • TIE: Tanpa izin edar
  • OBA: Obat bahan alam
  • BKO: Bahan kimia obat

Bahaya Konsumsi Obat Ilegal

BPOM menegaskan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal, terutama pada produk yang mengandung BKO.

Produk semacam ini sangat berisiko terhadap kesehatan.

"Efek membahayakan yang mungkin terjadi, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian, jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang," ungkap Taruna Ikrar.

Masyarakat pun diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan berdaya.

Selalu terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan.

Jangan menggunakan produk tanpa izin edar dan pastikan legalitas izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id.

"Belilah produk dari sarana penjualan tepercaya, jangan mudah terpengaruh klaim berlebihan dan efek instan. Kami juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kepada BPOM, jika mencurigai adanya kegiatan ilegal di lingkungannya," tutup Kepala BPOM.

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved