Profil dan Sosok
Profil Brigjen TNI Ayub Akbar, Eks Danrem Halu Oleo yang Kini Jabat Direktur Umum Pusterad
Brigjen TNI Ayub Akbar salah satu perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang kini menjabat Direktur Umum Pusterad.
Ringkasan Berita:
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat memiliki komponen pendukung organisasi
- Brigadir Jenderal TNI Ayub Akbar saat ini mengemban tugas sebagai Direktur Umum Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat
- Brigjen TNI Ayub Akbar lulusan Akademi Militer tahun 1995.
TRIBUNNEWS.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat memiliki sejumlah komponen yang mendukung keberlangsungan organisasi.
Salah satu kompenen pendukung tersebut adalah Pusat Teritorial Angkatan Darat atau Pusterad.
Pusat Teritorial Angkatan Darat merupakan Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad dan berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau KASAD.
Pusterad sendiri memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi teritorial dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat.
Tugas ini mencakup pembinaan, pemeliharaan, dan pengembangan wilayah, serta peningkatan kemampuan prajurit dalam bidang teritorial melalui berbagai program, seperti sosialisasi doktrin, analisis, dan pelatihan.
Pusterad dipimpin oleh seorang komandan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI, sedangkan Wakil Komandan Pusterad dijabat oleh Mayor Jenderal TNI.
Adapun saat ini yang menjabat sebagai Direktur Umum Pusterad adalah Brigadir Jenderal TNI Ayub Akbar.
Berikut profil dan sepak terjang Brigjen TNI Ayub Akbar.
Baca juga: Profil Brigjen TNI Iwan Maruf Zainudin, Jebolan Akmil 1991 Kini Jabat Kasdam Sriwijaya
Profil dan rekam jejak
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Ayub Akbar merupakan perwira tinggi TNI dari matra Angkatan Darat (AD).
Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat, pada 3 November 1970 itu saat ini menjabat sebagai Direktur Umum Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat atau Dirum Pusterad.
Jabatan itu telah ia emban sejak 1 April 2024.
Sebagai Dirum Pusterad, ia bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi organik militer di bidang administrasi umum, personel, dan logistik dalam rangka mendukung tugas pokok Pusterad secara keseluruhan.
Dengan mengemban jabatan sebagai Dirum Pusterad, Ayub saat ini menyandang pangkat Brigadir Jenderal TNI.
Brigadir Jenderal atau Brigjen TNI merupakan pangkat perwira tinggi TNI yang berada di bawah Mayor Jenderal.
Pangkat ini setara dengan Brigjen di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laksamana Pertama di TNI AL, dan Marsekal Pertama di TNI AU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Brigjen-TNI-Ayub-Akbar-Direktur-Umum-Pusterad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.