Haji 2026
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026, Pendaftaran Dibuka 22 November 2025
Simak jadwal seleksi Petugas Haji 2026, pendaftaran peserta dibuka mulai 22 -28 November 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.
Mengutip laman baznas.go.id, petugas haji adalah individu terlatih yang bertugas memastikan kelancaran ibadah haji, mulai dari pembimbingan manasik, pelayanan kesehatan, hingga pengaturan akomodasi di Tanah Suci.
Saat ini, Kemenhaj tengah membuka seleksi Petugas Haji 2026 untuk formasi PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu/SISKOHAT).
Pendaftaran seleksi Petugas Haji 2026 bakal dibuka mulai 22-28 November 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman haji.go.id/petugas.
Kemenhaj memastikan seleksi Petugas Haji 2026 akan dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi.
"Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah."
"Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia," tulis dalam keterangan unggahan akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, dikutip Jumat (21/11/2025).
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026
Simak jadwal resmi seleksi Petugas Haji 2026 di bawah ini.
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)
- Pengumuman pembukaan seleksi: 20 November 2025
- Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025
- Batas akhir unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil II Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Baca juga: Kuota Petugas Haji 2026 per Provinsi Resmi Dirilis, Seleksi Dimulai November
Persyaratan Umum Seleksi Petugas Haji 2026
Berikut ini persyaratan umum seleksi Petugas Haji 2026:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Senat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawal Instansi lainnya)
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawal berbasis Android dan/atau IOS
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kioter dan PPIR Arab Saudi pada tahun yang sama
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
- Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, atau
- Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kalli terhitung sejak Tahun 2022
Persyaratan Khusus Seleksi Petugas Haji 2026
Simak persyaratan khusus seleksi Petugas Haji 2026 berdasarkan formasi masing-masing:
1. Ketua Kloter
- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; - Sedang menjabat minimal setingkat Eselon TV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
- Berpendidikan paling rendah Strata Satu (ST); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji;
- Berpendidikan paling rendah strata satu (SI).
3. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
4. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
5. Pelaksana SISKOHAT
- Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau plagam
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi Petugas Haji 2026, kunjungi akun Instagram resmi @kemenhaj.ri atau akses laman haji.go.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.