Sabtu, 11 April 2026

Ijazah Jokowi

Ganti Kuasa Hukum, Dokter Tifa Tegaskan Tetap Solid dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar

Dokter Tifa menyebut, bukan dirinya yang mencabut surat kuasa, melainkan Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan hukum.

Kolase Tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kolase Foto: Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dari kiri-kanan: Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Selain meluruskan informasi mengenai pengacara Ahmad Khozinudin, Dokter Tifa juga menegaskan bahwa RRT -nama julukan untuk trio pakar telematika Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma- tetap solid dan kompak. 

Ringkasan Berita:
  • Polemik kasus keabsahan ijazah Jokowi masih bergulir, tetapi muncul narasi soal pencabutan kuasa terhadap Ahmad Khozinudin oleh Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.
  • Selain itu, diduga ada upaya yang menggiring opini publik bahwa RRT — Roy, Rismon, dan Tifa — terpecah atau tidak lagi satu suara. 
  • Terkait dua narasi tersebut, Dokter Tifa memberikan klarifikasinya.

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma, menerangkan bahwa dirinya tidak lagi didampingi oleh pengacara Ahmad Khozinudin.

Hal tersebut dia sampaikan dalam sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), @DokterTifa, Sabtu (22/11/2025) demi meluruskan informasi yang beredar yang menyebut dirinya telah mencabut surat kuasa terhadap pengacara tersebut.

Dalam unggahannya, wanita yang akrab disapa Dokter Tifa itu menyebut, bukan dirinya yang mencabut surat kuasa, melainkan Ahmad Khozinudin dkk-lah yang secara sepihak mencabut pendampingan hukum terhadapnya.

Adapun Ahmad Khozinudin mencabut pendampingan terhadap Dokter Tifa secara sepihak sejak kurang lebih lima bulan lalu.

"Saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis Dokter Tifa dalam cuitannya.

Kemudian, dokter yang meraih gelar Master of Science (M.Sc) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengungkap, dirinya kini didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.

Keduanya mendampingi Dokter Tifa termasuk saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) hingga proses wajib lapor yang ia jalani.

Dalam klarifikasinya ini, Dokter Tifa turut menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantunya, termasuk Ahmad Khozinudin.

Ia mengaku, tidak ada permasalahan atau konflik personal dengan pengacara yang pernah mendampingi 20 pihak yang menggugat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait kasus pagar laut pada 2024 silam tersebut.

Tegaskan RRT Tetap Solid dan Kompak

Selain meluruskan informasi mengenai pengacara Ahmad Khozinudin, Dokter Tifa juga menegaskan bahwa RRT -nama julukan untuk trio pakar telematika Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma- tetap solid dan kompak.

Baca juga: Dua Kuasa Hukum Roy Suryo Singgung Arsul Sani, Kompak Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah

Ia memastikan bahwa isu yang menyebut RRT tak lagi satu suara tidak benar.

Menurut Dokter Tifa, ia bersama Rismon dan Roy akan tetap solid sekaligus setia dalam menegakkan kebenaran ilmiah, terutama terkait polemik keabsahan ijazah Jokowi.

Hal ini dia sampaikan dalam sebuah cuitan di akun media sosial X, Senin (24/11/2025).

Dokter Tifa menjelaskan, memang ada perbedaan pendapat dan itu adalah hal yang wajar, tetapi mereka bertiga tetap memiliki tujuan yang sama.

"Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah: menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta," tulis Dokter Tifa dalam cuitan pernyataan sikapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved