PBNU dan Dinamika Organisasinya
Gonjang-ganjing Pencopotan Gus Yahya: PWNU Jateng-DIY Menolak, DKI Minta Mediasi
pencopotan KH Yahya Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Syuriyah PBNU direspon sejumlah organisasi wilayah NU
Ringkasan Berita:
- Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) buka suara soal pencopotan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU
- PWNU DI Yogyakarta memilih menolak keputusan itu, pendapat itu juga sejalan dengan PWNU Jawa Tengah yang memilih untuk tetap memegang teguh prinsip yang telah tercantum dalam AD/ART NU
- Adapun PWNU DKI Jakarta memilih untuk bersikap netral dan mengusulkan adanya mediasi bersama para kiai
TRIBUNNEWS.COM - Gonjang-ganjing pencopotan KH Yahya Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjadi sorotan publik.
Pencopotan ini ditandai dengan munculnya Surat Edaran yang menggunakan kop PBNU dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah.
Surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir itu menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.
Selanjutnya, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.
Menanggapi hal itu, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) buka suara.
Melansir nu.or.id, PWNU DIY (Yogyakarta) memilih menolak pencopotan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Adapun PWNU Jawa Tengah (Jateng) mengatakan tetap memegang teguh prinsip yang telah tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, PWNU DKI Jakarta memilih untuk bersikap netral dan mengusulkan dilakukannya mediasi kepada kedua belah pihak termasuk bersama para kiai.
PWNU DI Yogyakarta Tolak Pencopotan Gus Yahya
PWNU DI Yogyakarta resmi menyatakan penolakan terkait dengan adanya pencopotan Ketua Umum PBNU.
Penolakan ini tertera dalam surat bernomor 251/PW.01/A.II.07.03/15/11/2025 yang dikeluarkan pada Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Profil Kiai Miftachul Akhyar yang Isi Posisi Gus Yahya Sebagai Ketua Umum PBNU
Surat ini ditandatangani Rais Syuriyah KH Mas'ud Masduki, Katib Syuriyah H Mukhtar Salim, Ketua Tanfidziyah H Ahmad Zuhdi Muhdlor, dan Sekretaris Tanfidziyah H Muhajir.
Berikut pernyataan sikap PWNU DI Yogyakarta dalam menanggapi persoalan di PBNU.
- PWNU dan PCNU se-DIY berpegang teguh pada hasil Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Tahun 2021 di Lampung, yang telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga berakhirnya masa khidmah 2021-2026.
- PWNU dan PCNU se-DIY meminta jika terjadi perbedaan pandangan di antara pengurus diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah, tabayyun, dan upaya islah serta mengedepankan akhlakul karimah demi kemaslahatan perkumpulan dan menjaga marwah jam'iyyah Nahdlatul Ulama.
- Menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin DIY untuk tetap menjaga ketenangan, ukhuwah, dan keutuhan jam'iyyah, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan validitasnya.
PWNU Jateng
PWNU Jateng melalui sebuah surat resmi yang ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh dan Katib Syuriyah PWNU Jateng H Mohamad Muzamil, meminta agar segala keputusan PBNU mengacu pada aturan AD/ART.
Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 189PW.02A.I.01.99/14/11/2025 dikeluarkan pada Senin (24/11/2025).
"Kepada jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU untuk mengupayakan islah jam'iyyah untuk menjafa kebesaran marwah jam'iyyah Nahdlatul Ulama sebagaimana diamanatkan dalam Muqaddimah Qanun Asasi Jam'iyyah Nahdlatul Ulama."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-pbnu-meminta-maaf-terkait-nahdliyin-bertemu-presiden-israe_20240716_225203.jpg)