Minggu, 26 April 2026

Ledakan di Jakarta Utara

Dua Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).

Tribunnews.com/Reza Deni
LEDAKAN DI SMAN 72 - Suasana di SMAN 72 Jakarta tiga hari setelah ledakan terjadi di sekolah tersebut. Adapun murid-murid di sekolah tersebut melangsungkan kegiatan belajar secara daring, sehingga tidak ada aktivitas belajar di SMAN 72 Jakarta. Beberapa petugas polisi militer TNI AL tampak berjaga di dalam sekolah, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, masih ada dua korban yang dirawat di rumah sakit.
  • Sementara itu, pelaku anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F sudah keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, masih ada dua korban yang dirawat di rumah sakit.

Mereka dirawat di dua rumah sakit berbeda, yakni satu pasien di RS Yarsi dan satu pasien lagi di RSCM.

Sementara itu, pelaku anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F sudah keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Budi Hermanto menyatakan bahwa F sudah dipindahkan ke rumah aman.

"ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Ia menyebut, pemindahan F ke rumah aman berdasarkan hasil koordinasi lintas lembaga yang menangani kasus tersebut.

"(ABH) dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, UPT P3A, dan Apsifor," tuturnya.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMAN 72 Jakarta dipastikan telah kembali berlangsung normal. 

Pendampingan terhadap korban dan keluarga korban juga masih terus dilakukan, termasuk melalui tim trauma healing.

“Pendampingan masih berjalan bagi keluarga korban maupun para korban. Tim trauma healing terus memberikan dukungan,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS Polri, Dititip ke Rumah Aman

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 46 saksi anak terkait insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta yang terjadi 

Saksi anak tersebut berstatus sebagai siswa/siswi. Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan kegiatan observasi dari tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Kemudian, ayah dari F juga sudah diambil keterangannya. Adapun insiden ledakan bom tersebut mengakibatkan sejumlah korban dilarikan ke rumah sakit.

Total korban akibat peristiwa ledakan tersebut sebanyak 96 orang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.

Pentingnya Deteksi Dini

Diberitakan sebelumnya, insiden ledakan bom di SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat serius akan bahaya radikalisme dan kekerasan yang menyasar anak-anak dan remaja. 

Menyikapi hal itu, Densus 88 Antiteror Polri menekankan pentingnya upaya deteksi sejak dini.

Kasubdit Sidik 1 Ditsidik Densus 88, Kombes Pol Sri Astuti Ningsih, mengatakan tindakan pengamanan yang dilakukan aparat tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi sebagai langkah pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terlibat dalam aksi teror.

“Pengamanan kami dilakukan dalam upaya pencegahan supaya mereka tidak melakukan aksi,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme kalangan pelajar di Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025).

Kombes Sri Astuti menjelaskan, meskipun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme relatif mudah dipahami, pola terorisme saat ini justru semakin kompleks.

“Gen Z sekarang sangat sulit ditebak,” ungkapnya.

Sri Astuti menegaskan, pemulihan terhadap anak-anak yang sudah terpapar radikalisme merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan pada aspek hukum, melainkan deteksi sejak dini.

“Yang sulit adalah bagaimana kita mendeteksi sejak awal,” ujarnya.

Dalam perkembangan penegakan hukum, Densus 88 telah menangkap lima tersangka yang terbukti menyebarkan konten bermuatan radikalisme dan ekstremisme dengan target utama anak-anak.

“Ada 110 anak di 23 provinsi yang terpapar radikalisme atau ekstremisme,” ungkap Sri Astuti.

Untuk upaya pemulihan, Densus 88 melakukan konseling psikologis serta pendampingan rohani secara intensif bagi anak-anak yang terlibat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan banyak anak saat ini membutuhkan perhatian khusus karena telah terlibat atau terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.

“Mereka mempunyai pola pikir yang hilang dan bahkan sudah ada yang melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Masa perkembangan anak sangat rentan terhadap pengaruh negatif, apalagi jika berada di lingkungan yang rawan kekerasan. 

Margaret juga menyoroti kondisi sekolah tempat seharusnya anak-anak memberi perlindungan, namun tetap rentan mendapat praktik perundungan, kekerasan seksual, dan kejahatan siber. 

Menurutnya perlindungan anak harus dijalankan secara menyeluruh.

“Perlindungan anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved