Rabu, 22 April 2026

Dugaan Korupsi Dana CSR

6 Jam Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Sebut Tak Tahu Praktik Korupsi Dana Iklan

Ridwan Kamil, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025) sore.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
RAMPUNG DIPERIKSA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan KPK selama enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
  • Ia menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi, karena pengadaan iklan merupakan ranah teknis aksi korporasi BUMD yang seharusnya dilaporkan oleh direksi.
  • Ridwan Kamil membantah keterlibatan maupun penerimaan manfaat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025) sore.

Usai diperiksa, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya praktik dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.40 WIB hingga keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.31 WIB. 

Ia menyebut kehadirannya dan keterangan yang disampaikan merupakan bentuk transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ridwan Kamil menekankan bahwa ia tidak mengetahui secara langsung mengenai sengkarut rasuah yang terjadi di bank pelat merah tersebut. 

Ia berdalih bahwa pengadaan iklan merupakan aksi korporasi yang menjadi ranah teknis pihak Bank BUMD Jabar, bukan ranah gubernur.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," kata Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan mekanisme pengawasan yang berlaku. 

Menurutnya, seorang gubernur baru akan mengetahui detail aksi korporasi jika mendapatkan laporan dari jajaran terkait, yakni direksi, komisaris selaku pengawas, atau kepala biro BUMD.

Namun, ia memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak ada laporan yang masuk dari ketiga pihak tersebut mengenai pengadaan iklan yang kini bermasalah hukum itu.

"Ketiga ini tidak memberi laporan semasa saya jadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya," ujarnya membantah keterlibatan.

Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. 

Baca juga: Berkonflik dengan Ridwan Kamil hingga Tersandung Kasus Hukum, Lisa Mariana Akui Mulai Tak Tenang

Ia menyebut momen ini telah ditunggunya selama berbulan-bulan untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas publik.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved