Kamis, 7 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Wamendagri Tegaskan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lakukan Kesalahan Fatal Pergi Umrah Saat Bencana

Wamendagri Bima Arya menegaskan, Bupati Aceh Selatan Mirwan telah melakukan kesalahan fatal, lantaran pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
UMRAH SAAT BENCANA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Ia menegaskan Bupati Aceh Selatan Mirwan telah melakukan kesalahan fatal, lantaran pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana. 

Wamendagri Tegaskan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lakukan Kesalahan Fatal Pergi Umrah Saat Bencana

 

Ringkasan Berita:
  • Harusnya Bupati Aceh Selatan mengkoordinasikan langkah-langkah darurat saat wilayahnya dilanda bencana
  • Mirwan MS diperiksa Kemendagri buntut pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana
  • Mirwan MS tak kantongi izin saat berangkat umrah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah melakukan kesalahan fatal, lantaran pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir bandang.

Padahal sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah secara jelas mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing, terutama saat kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana meningkat.

Arahan tersebut juga telah ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama BMKG, di mana prediksi cuaca buruk pada November dan Desember 2025. 

"Ya, tentu (kesalahan fatal)," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima menjelaskan, kepala daerah termasuk bupati merupakan koordinator dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), satu di antara tugasnya yakni mengkoordinasikan langkah-langkah darurat.

Baca juga: Hari Ini Itjen Kemendagri Akan Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Forkopimda adalah sebuah forum penting di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota untuk membahas dan menyelaraskan pelaksanaan urusan pemerintahan umum, keamanan, serta isu-isu sosial politik agar tercipta stabilitas, ketertiban, dan pembangunan daerah yang efektif, melibatkan kepala daerah, pimpinan DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI.

Forum ini berfungsi sebagai media komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan daerah dan membangun sinergi antarinstansi. 

"Karena bupati, walikota, itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan," ucap Bima.

"Jadi, kewenangannya, otoritasnya, ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bakal Langsung Diperiksa Kemendagri Setelah Pulang Umrah

Atas kejadian tersebut, Kemendagri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS.

"Kalau informasinya betul, tadi kami mendapat informasi sudah dalam pemeriksaan," pungkas Bima.

Tak Kantongi Izin

Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, menjadi sorotan publik.

Ia pergi ke Tanah Suci melaksanakan umrah di tengah-tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh.

Mirwan MS ngeyel berangkat umrah meskipun tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Ia berdalih melakukan umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

Buntut dari hal itu, Mirwan pun telah dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved