Jumat, 17 April 2026

PBNU dan Dinamika Organisasinya

Rais Aam Tak Hadir, Gus Yahya: Rapat Pleno PBNU Diubah Status Jadi Rapat Koordinasi

Rapat pleno PBNU diubah statusnya menjadi rapat koordinasi setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir, Kamis (11/12/2025).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PBNU - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) memberikan keterangan saat konferensj pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia mengatakan Rapat pleno PBNU diubah statusnya menjadi rapat koordinasi setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir, Kamis (11/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rapat pleno PBNU yang digelar Gus Yahya batal karena Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir
  • Forum kemudian menyepakati pertemuan tersebut menjadi rapat koordinasi
  • Rapat koordinasi fokus membahas penanggulangan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diubah statusnya menjadi rapat koordinasi setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tidak hadir, Kamis (11/12/2025).

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU telah mengatur ketentuan, bahwa rapat pleno hanya bisa digelar apabila Rais Aam dan Ketua Umum hadir.

"Seperti saya sampaikan, sudah ada 78 personel yang hadir. Tetapi kemudian, setelah kita tunggu, ternyata Rais Aam, KH Miftachul Akhyar tidak hadir bersama kita. Nah, oleh karena itu, maka tidak mungkin digelar pleno," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Kamis.

"Karena menurut ketentuan, (rapat) pleno itu harus dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum," lanjut dia.

Gus Yahya mengatakan dengan alasan tersebut rapat pleno tidak mungkin dilaksanakan.

Baca juga: Gus Yahya Soal Konsesi Tambang Jadi Penyebab Konflik Internal PBNU: Mungkin Saja

Meski demikian, Gus Yahya mengatakan, berdasarkan kesepakatan sejumlah pihak yang hadir dalam kesempatan tersebut, rapat pleno diubah statusnya menjadi rapat koordinasi.

Adapun rapat koordinasi itu, jelasnya, berfokus untuk membahas masalah penanggulangan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.

"Karena pada kesempatan hari ini, Rais Aam tidak hadir bersama-sama dengan kita, maka tidak mungkin untuk meneruskan forum ini sebagai rapat pleno," ungkapnya.

Baca juga: Gus Yahya Tak Masalah Muktamar PBNU Dipercepat: Mau Cepat Mari, Mau Besok Pagi Ya Sudah

"Dan kesepakatan dari forum adalah mengubah status pertemuan ini menjadi rapat koordinasi dengan fokus utama pada masalah penanggulangan bencana, dampak bencana alam yang terjadi di berbagai daerah," kata Gus Yahya.

Belum Terima Surat

Gus Yahya mengungkapkan belum menerima undangan rapat PBNU, yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 13 Desember 2025 mendatang.

Agenda rapat tersebut sebelumnya disampaikan KH Zulfa Mustofa, setelah rapat pleno PBNU yang menetapkannya sebagai Pj Ketua Umum PBNU, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam.

"Kemudian rapat besok, Sabtu, katanya ada rapat Sabtu. Sampai sekarang saya belum terima undangannya dan di dalam sistem keadministrasian organisasi belum masuk," kata Gus Yahya.

Rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PBNU pada Sabtu, 13 Desember 2025 rencananya akan membahas mengenai program-program PBNU ke depan.

Berdasarkan Keputusan Syuriyah PBNU pada 25 November 2025 menyatakan Gus Yahya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam PBNU KH Ahmad Tajul Mafatikhir.

Selanjutnya Rais Syuriyah PBNU menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU melalui rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, Gus Yahya menyatakan bila penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU tidak sah berdasarkan aturan organisasi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved