Guru Besar UNPAD: Transformasi Digital Koperasi Harus Disertai Mitigasi Risiko & Kepatuhan Cyber Law
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, menegaskan transformasi digital koperasi merupakan keniscayaan di tengah revolusi teknologi.
Ringkasan Berita:
- Transformasi digital koperasi merupakan langkah yang tidak terelakkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan paradigma ekonomi.
- Namun, proses ini tidak boleh dilakukan secara serampangan.
- Digitalisasi harus dibarengi dengan mitigasi risiko yang matang, penguatan keamanan sistem, serta kepatuhan terhadap regulasi dan hukum siber yang berlaku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Tetap Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., CRGP, menegaskan transformasi digital koperasi merupakan keniscayaan di tengah revolusi teknologi.
Namun, kata dia, harus disertai mitigasi risiko dan kepatuhan terhadap hukum siber agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Pusdiklat Kospin Jasa, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Sabtu (13/12/2025).
“Revolusi digital bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan proses transformasi manusia dan organisasi menjadi lebih adaptif, cerdas, dan responsif terhadap perubahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dunia telah melewati sejumlah fase peradaban informasi, mulai dari era print hingga era post-generative AI, yang secara signifikan mengubah cara manusia mengakses dan menggunakan informasi.
Perubahan tersebut turut menggeser paradigma kecerdasan manusia di era digital.
“Di masa lalu, orang pintar identik dengan kemampuan menghafal. Namun di era digital saat ini, paradigma tersebut telah bergeser secara drastis," kata dia.
Menurutnya, keunggulan manusia saat ini bukan lagi pada hafalan atau deep work, melainkan pada kemampuan berpikir kritis dan adaptif.
“Orang pintar di era digital bukan lagi ‘si penghafal’, melainkan si pencari cara, si penanya yang cerdas, si penentu arah, dan si adaptif terhadap perubahan.”
Dalam konteks kelembagaan, Prof. Ramli menegaskan bahwa organisasi, termasuk koperasi, dihadapkan pada pilihan yang tegas.
“Pilihan organisasi saat ini hanya dua: bertransformasi atau terdisrupsi," ujarnya.
Dia menekankan bahwa koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak dapat lagi bertahan dengan pola lama.
“Koperasi sebagai motor ekonomi rakyat tidak bisa lagi bertahan dengan cara lama. Digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan," kata dia.
Prof. Ramli juga menyoroti besarnya potensi koperasi dalam ekosistem ekonomi digital nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa transformasi, peluang tersebut akan hilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahmad-M-Ramli-111.jpg)