Ijazah Jokowi
Rekam Jejak Moncer Ahli Forensik yang Skakmat Pendapat Profesor UNJ-UGM soal Keaslian Ijazah Jokowi
Inilah rekam jejak R.M. Hendro Diningrat, ahli forensik dokumen yang skakmat pendapat 2 profesor terkait keaslian ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Ahli forensik dokumen Raden Mas Hendro Diningrat menyebut keputusan keaslian ijazah Jokowi berada di ranah pengadilan.
- Hendro menyatakan bahwa pernyataan lembaga atau tokoh belum bisa dianggap keputusan final.
- Pernyataan Hendro ini secara tidak langsung menskakmat pendapat 2 profesor yang mengklaim ijazah Jokowi asli atau palsu.
TRIBUNNEWS.COM - Ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat secara tidak langsung menskakmat pendapat 2 profesor melalui pernyataannya terkait dengan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mereka adalah sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisyam dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia.
Kedua profesor tersebut memiliki pandangan yang berbeda terkait keaslian ijazah Jokowi.
Ciek Julyati Hisyam meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu, sedangkan Ova Emilia menyatakan asli.
Raden Mas Hendro Diningrat menegaskan bahwa penentuan keaslian ijazah Jokowi bukanlah kewenangan UGM, tetapi kewenangan hakim.
Hendro berujar bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu.
"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim. Bukan (UGM)," kata Hendro dalam program 'Rakyat Bersuara' di iNews TV, Rabu (10/12/2025).
Baca juga: Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Hanya 2 Pilihan: Dilanjutkan atau Dihentikan
Menurut Hendro, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum.
Mantan perwira Polri itu menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian terkait.
"Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," kata Hendro.
"Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab," imbuhnya.
Hendro menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, adalah tindakan yang berbahaya karena dapat memengaruhi kehidupan seseorang.
"Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," ujar Hendro.
Menyoroti polemik mengenai ijazah Jokowi, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah tersebut asli tidak dapat dijadikan landasan keputusan akhir.
"Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," kata dia.
Ijazah Jokowi
| Jokowi Tak Akan Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah, Minta Kasusnya Segera Disidangkan |
|---|
| Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Dipastikan Hadir, Roy Suryo Cs akan Bawa Ahli |
|---|
| Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Hari Ini, Begini Kata Kubu Jokowi dan Roy Suryo |
|---|
| Kubu Roy Suryo Minta Polisi Tampilkan Ijazah Jokowi dan Dokumen Pembanding Saat Gelar Perkara Besok |
|---|
| Besok Polda Metro Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo Cs Tagih Daftar 700 Barang Bukti |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ciek-Julyati-Hisyam-Raden-Mas-Hendro-Diningrat-Ova-Emilia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.