Profil dan Sosok
Profil Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri yang Kini Jadi Pengkhotbah di Lapas
Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri tahun 2020-2022 yang terjerat kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri.
Ringkasan Berita:
- Penampilan terbaru eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang kembali muncul, potretnya terlihat religius.
- Ferdy Sambo terlihat memimpin doa dan khotbah bersama narapidana atau warga binaan.
- Kegiatan Ferdy Sambo itu digelar di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat tenar pada Agustus 2022.
Bukan karena prestasinya, melainkan karena kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
Eks jenderal bintang 2 itu dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia kini divonis penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah lama tak terdengar kabarnya, Ferdy Sambo kembali muncul dengan penampilan yang berbeda.
Menjelang perayaan Natal 2025, Ferdy Sambo terlihat mengikuti kegiatan rohani di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).
Momen tersebut diunggah akun Instagram @lapas2acibinong.
Baca juga: Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Eks Karopaminal Divpropam Polri yang Batal Di-PTDH
Ferdy Sambo terlihat berdiri di podium, menyampaikan pesan keagamaan selayaknya pengkhotbah.
"Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual adalah bersama Tuhan kita Yesus Kristus," kata Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews dari akun Instagram Lapas Cibinong.
Selain itu, Sambo juga terlihat aktif memimpin doa di dalam kegiatan keagamaan tersebut, khususnya dalam ibadah persekutuan doa yang diikuti oleh ratusan warga binaan.
Di sana, Ferdy Sambo juga diketahui turut aktif menjadi Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong.
Lalu, seperti apakah sosok Ferdy Sambo? Berikut informasi lengkapnya.
Profil Ferdy Sambo
Ferdy Sambo adalah bekas Kadiv Propam Polri tahun 2020 hingga 2022.
Kala itu, Sambo menggantikan posisi Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P. yang meninggal dunia.
Pangkat terakhir Ferdy Sambo di Polri adalah Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang dua.
Ia resmi dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022.
Sambo dipecat karena terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri.
Ferdy Sambo lahir di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada tanggal 9 Februari 1973.
Ia memiliki istri yang bernama Putri Candrawathi dan menganut agama Kristen.
Sambo dan Putri mempunyai empat orang anak yang bernama Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Tribrata Putra Sambo, Datia Sambo, dan Arka.
Riwayat pendidikan
Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Semasa sekolah, Sambo mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Ujung Pandang dan SMA Negeri 1 Ujung Pandang.
Nama lengkapnya adalah Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Jejak karier
Karier Ferdy Sambo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bogor (2003–2004), Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005), Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007), dan Wakapolres Sumedang (2007–2008).
Selain itu, Ferdi Sambo juga sempat menduduki posisi sebagai Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009), Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012), dan Kapolres Purbalingga (2012–2013).
Tak sampai di situ, ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Brebes (2013–2015), Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016), Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018), dan Koorspripim Polri (2018–2019).
Kariernya kemudian makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.
Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Kemudian, Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri karena terjerat kasus pembunuhan pada tahun 2022.
Rekam jejak
Ferdy Sambo mempunyai rekam jejak yang cemerlang selama menjadi anggota polisi.
Ia tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.
Pada tahun 2016, Sambo pernah mengusut kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus kopi racun sianida pada 2016.
Tak hanya itu, Sambo juga pernah mengungkap kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang pelakunya adalah Djoko Tjandra.
Ia juga pernah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan penitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020.
Sepanjang kariernya, Ferdy Sambo juga telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Presiden RI.
Kasus
Karier cemerlang Ferdy Sambo setelah berpuluh tahun harus sirna seketika karena jenderal asal Sulsel ini terjerat kasus pembunuhan.
Pada Jumat, 8 Juli 2022, ajudannya yang bernama Yosua tewas ditembak ajudan lainnya yang bernama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi, dalam hal ini Polres Jaksel, sempat mengumumkan bahwa kejadian itu merupakan peristiwa polisi tembak polisi yang diakibatkan adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawati.
Faktanya, setelah beberapa hari, Sambo mengakui bahwa itu adalah skenario yang ia buat. Atas perintahnya, CCTV hingga sejumlah barang bukti ia musnahkan.
Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022. Ia kemudian ditahan di Mako Brimob Polri.
Setelah itu, ia menjalani sidang sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Hari demi hari Sambo lewati di balik jeruji besi sambil menanti putusan apa yang ia dapatkan.
Pada 17 Januari 2023, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel.
Pada 13 Februari 2023, majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Majelis hakim menilah bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dua hari setelah vonisnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hukumannya.
Banding ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 April 2023, sehingga mempertahankan bahwa Sambo akan tetap dihukum mati.
Pada Mei 2023, Sambo kembali mengajukan banding kasasi ke Mahkamah Agung Indonesia.
Bandingnya diterima, pada 8 Agustus 2023 hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Rakli/Wahyu Aji)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Profil-Ferdy-Sambo-yang-Kini-Jadi-Pengkhotbah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.