Selasa, 19 Mei 2026

Gembong Narkoba Ditangkap di Kamboja

Dewi Astutik Diduga Ingin Selundupkan 2 Ton Sabu ke Indonesia

Buron narkoba internasional asal Ponorogo, Dewi Astutik alias Mami, ditangkap di Kamboja lewat operasi gabungan BNN dan polisi setempat.

Tayang:
HO/IST/Kolase: Istimewa/Dok. Interpol dan TribunBatam/Istimewa
GEMBONG NARKOBA - Kolase foto Dewi Astutik alias Mami (42), gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia berhasil ditangkap BBN di sebuah hotel Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (2/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Badan Narkotika Nasional menangkap gembong narkoba internasional asal Ponorogo, Dewi Astutik alias Mami, di Sihanoukville, Kamboja, melalui kerja sama lintas negara 
  • Dewi yang masuk DPO Korea Selatan itu berperan merekrut kurir jaringan narkotika Asia-Afrika dan terlibat penyelundupan sabu serta heroin ke Indonesia 
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang BNN bersama Kepolisian Kamboja, Interpol, BAIS TNI, dan KBRI Phnom Penh.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gembong narkoba internasional asal Ponorogo, Jawa Timur, Dewi Astutik alias Mami, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sihanoukville, Kamboja. 

Operasi penangkapan terhadap Dewi ini merupakan kolaborasi BNN bersama Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja,’dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dewi, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan, berperan sebagai rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika. 

Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai beberapa bulan lalu. 

Hal itu disampaikan Budi Wibowo saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

"Awalnya berdasarkan laporan kejadian narkotika, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami dapatkan alat bukti cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika di Indonesia, baik di Kuala Namu, Medan, dengan sabu sekitar 4,7 kg, kemudian juga heroin di Bandara Soekarno-Hatta seberat 2,7 kg," kata Budi Wibowo.

Baca juga: Sosok Dewi Astuti, Wanita Asal Jawa Timur Gembong Narkoba Internasional yang Kini Diburu BNN

Setelah bukti terkumpul, BNN menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan karena terindikasi berada di luar negeri, BNN meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice. 

"Para pelaku lain yang terkait sudah kami proses dan sudah divonis. Kesaksian mereka memperkuat bahwa yang bersangkutan ini memang terlibat dalam kejahatan itu," ujarnya.

Budi Wibowo menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa, sesuai pesan Komandan (Commander's Wish) Kepala BNN untuk mengoptimalkan kerja sama.

"Dalam kasus ini, kami bekerja sama dengan pihak cukai, Polri, Interpol, BAIS, dan Kementerian Luar Negeri," jelasnya.

Kerja sama intensif itu akhirnya membuahkan hasil. Pada November, BNN mendapatkan kepastian bahwa Dewi Astuti berada di Kamboja. 

"Tim kecil intelijen kami memastikan lokasinya. Setelah pasti, kami memberangkatkan tim ke sana untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja guna mengatur taktik penangkapan dan pemulangan," papar Budi Wibowo.

Berikut petikan wawancara khusus dengan Plt. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Budi Wibowo bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:

Bisa dijelaskan terkait koordinasi dengan negara lain ini. Termasuk dengan penegak hukum di Kamboja?

Berbeda-beda. Tergantung komitmen negara yang dimaksud dalam pemberantasan narkotik

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved