Jumat, 22 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Polisi Tancap Gas Lengkapi Berkas Perkara Roy Suryo Cs Setelah Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya tancap gas menyelesaikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara khusus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Polisi mengungkap tindak lanjut dari gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

"Pas foto di barang itu saya dengan tegas dan lantang ragu foto itu sudah lebih dari usia 40 tahun," kata Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Roy memandang pas foto yang tertera di ijazah Jokowi terlalu tajam dan baru.

Dia menekankan untuk kertas foto yang dicetak tahun 1980-an semestinya sudah mulai pudar.

"Bahkan foto di ijazah dokter Rismon yang baru 23 tahun sudah mulai (rusak) ini masih tegas dan jelas," ucapnya.

Karena itu, Roy menyatakan tidak berubah perihal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi bukan diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

"Saya yakin 99,9 persen ijazah Jokowi palsu," ucap Roy Suryo.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan satu poin penting dalam gelar perkara adalah ditunjukkannya ijazah asli Joko Widodo.

Ijazah itu diperlihatkan kepada para tersangka, kuasa hukum, dan seluruh peserta gelar perkara.

“Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” katanya.

Menurut Yakup, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.

“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.

Ia menilai hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.

"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.

Yakup juga menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo sebenarnya telah diketahui sejak awal.

Dua Objek Perkara

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved