OTT KPK di Tangerang
OTT KPK di Banten Bongkar Dugaan Suap TKA, Rp 900 Juta Diamankan, Oknum Jaksa Ditangkap
KPK melakukan OTT di Banten dan mengamankan sembilan orang, termasuk oknum jaksa Kejati Banten, terkait dugaan suap pengurusan TKA
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan OTT di Banten terkait dugaan suap pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Rabu (17/12/2025).
- Sebanyak sembilan orang diamankan, termasuk oknum jaksa Kejati Banten yang diduga menerima suap dari pengacara terkait perkara TKA asal Korea Selatan.
- KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta dan masih memeriksa seluruh pihak untuk menentukan status hukum mereka.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten terkait dugaan perkara suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Rabu (17/12/2025).
Adapun pihak yang diamankan yakni seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta tujuh orang lainnya.
Melansir TribunBanten.com, oknum jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang berkaitan dengan izin atau permasalahan TKA asal Korea Selatan.
Sumber internal menjelaskan operasi ini dipicu oleh adanya transaksi ilegal yang bertujuan memengaruhi proses hukum atau pengawasan terkait TKA.
Meski demikian, pihak KPK belum membocorkan detail perkara ini ke publik.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, hanya menjelaskan adanya keterlibatan seorang aparat penegak hukum (yakni oknum jaksa) yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa," ujar Fitroh, baru-baru ini.
Informasi yang beredar di lapangan, oknum jaksa yang terlibat dalam perkara ini yakni berinisial RZ.
Kasus ini diduga sempat berproses di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) namun perkara tersebut mandek, hingga akhirnya pihak yang diperas melapor ke KPK.
"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengungkapkan operasi ini menyasar tiga unsur yakni aparat penegak hukum, pengacara, hingga pihak swasta.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Banten, Jaksa, Penasihat Hukum hingga Pihak Swasta Diamankan
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," jelas Budi.
Selain mengamankan para pihak tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti uang tunai yang diduga kuat merupakan objek suap.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta," tambah Budi.
Saat ini, kesembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-saat-menyampaikan-keterangan-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)