OTT KPK di Tangerang
Kejagung Tak Tahu Ada OTT KPK di Tangerang Tangkap Jaksa, Sebut Ada 2 Oknum yang Terjaring
Kejagung mengaku tidak tahu terkait KPK akan melakukan OTT di Tangerang yang berujung tertangkapnya jaksa. Ada dua jaksa yang tertangkap dalam OTT.
Ringkasan Berita:
- Plt Sesjamintel Kejagung, Sarjono Turin, menyebut pihaknya tidak tahu kalau KPK melakukan OTT di Tangerang pada Rabu (17/12/2025) yang berujung ditangkapnya jaksa.
- Dalam OTT yang dilakukan, KPK menangkap dua jaksa yang salah satunya bertugas di Kejati Banten.
- Kini, kasus ini dilimpahkan ke Kejagung setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik). Seluruh orang yang terjaring OTT KPK di Tangerang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, mengungkapkan pihaknya tidak tahu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten
"Kami sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK (dan menangkap jaksa)," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Namun, Turin mengungkapkan Kejagung terlebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Rabu (17/12/2025) lalu atau bertepatan dengan OTT yang dilakukan KPK.
"Iya (telah menerbitkan sprindik terlebih dahulu). Kalau nggak salah (terbit) 17 Desember 2025 karena ini prosesnya panjang," ujarnya.
Dia mengatakan ada dua jaksa yang terjaring OTT oleh KPK di Banten dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya telah diperiksa secara intensif pada Kamis (18/12/2025) kemarin.
"Menerima dua terduga (jaksa) yang melakukan tindak pidana. Namun, demikian kami masih perlu proses pendalamn yang mana kami di kejaksaan telah menerbitkan sprindik terhadap informasi dugaan tersebut," ujarnya.
Namun, Turin masih enggan untuk menjelaskan identitas dari jaksa yang terjaring OTT tersebut.
Pihaknya bakal menggelar konferensi pers tersendiri pada Jumat pagi ini untuk menjelaskan lebih detail terkait duduk perkara hingga sosok yang terjaring.
"Mungkin besok (hari ini) bisa dijelaskan teman saya Pak Kaspunpenkum Kejaksaan Agung. Besok pagi (hari ini). Ini kami (di Gedung Merah Putih) hanya seremonial menerima (tersangka)," tuturnya.
Baca juga: Kejagung Ambil Alih Kasus Oknum Jaksa Banten dari KPK, Sprindik Terbit Tepat di Hari OTT
Kendati demikian, ketika ditanya awak media apakah ada tersangka yang ditangkap bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Turin tak membantahnya.
"Salah satunya (berasal dari Kejati Banten)," kata Turin.
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menuturkan kini para tersangka telah dilimpahkan ke Kejagung untuk diselidik lebi lanjut.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” katanya.
Ia menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah Kejagung terlebih dahulu menerbitkan sprindik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Serahkan-Perkara-OTT-Jaksa-di-Banten-ke-Kejagung_20251219_064058.jpg)