Banjir Bandang di Sumatera
Mendagri Telah Memeriksa Surat dari Pemprov Aceh Minta Bantuan ke PBB: Pakai Tanda Tangan Elektronik
Pemerintah telah memeriksa surat permohonan bantuan dari pemerintah provinsi Aceh ke UNDP dan Unicef
Ringkasan Berita:
- Pemerintah telah membaca surat dari Aceh dan telah mengkonfirmasi ke dua lembaga internasional dan juga pemerintah provinsi Aceh.
- Surat disampaikan oleh staf Pemprov sekaligus membenarkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak mengetahuinya.
- Surat tersebut ditujukan untuk meminta bantuan agar ikut turun tangan menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah telah memeriksa surat permohonan bantuan dari pemerintah provinsi Aceh kepada dua lembaga internasional yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (Unicef) terkait bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
UNDP adalah jaringan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bekerja di 170 negara untuk memberantas kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan membangun ketahanan terhadap krisis.
Sedangkan Unicef adalah sebuah badan PBB yang bekerja melindungi hak anak, membantu bertahan hidup, tumbuh kembang, dan mencapai potensi penuh, melalui penyediaan layanan kesehatan, gizi, pendidikan, air bersih, perlindungan dari kekerasan, serta bantuan darurat di lebih dari 190 negara dan wilayah.
Baca juga: Krisis Gizi Anak Melonjak, UNICEF Soroti Konsumsi Gula yang Memicu Obesitas Anak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah membaca tersebut dan telah mengkonfirmasi ke dua lembaga internasional dan juga pemerintah provinsi Aceh.
"Kemudian berkaitan dengan surat yang disampaikan oleh Gubernur Aceh. Kami sudah mengecek yang ke UNDP dan Unicef berkomunikasi dengan pemerintah Aceh. Bahwa surat itu sudah kami baca, dan juga ada tembusan ke kemendagri," kata Tito di Posko Terpadu Bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Menurut Tito dalam surat tersebut dibubuhkan tanda tangan elektronik. Surat disampaikan oleh staf Pemprov sekaligus membenarkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak mengetahuinya.
"Barcode, jadi tanda tangan elektronik. Dan pak gubernur Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut. Kami cek sepertinya sekda yang mengirim karena adanya tawaran," katanya.
Pemerintah pusat kata Mendagri telah menanyakan kepada lembaga internasional tersebut mengenai bantuan apa yang mungkin diberikan. Karena bencana Sumatera tidak berstatus bencana nasional maka yang paling memungkinkan lembaga internasional tersebut berikan adalah konseling terutama untuk anak dan wanita.
"Inilah yang akan kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan. Tapi itu kira-kira komunikasi yang sudah kami lakukan baik dengan pemerintah aceh maupun dengan UNDP dan Unicef," pungkasnya.
Sebelumnya langkah Pemerintah Provinsi Aceh mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai polemik.
Baca juga: Pemprov Aceh Surati UNDP, Legislator Minta Pusat Tak Persulit Bantuan Masuk
Surat tersebut ditujukan untuk meminta bantuan agar ikut turun tangan menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
Informasi terkait Pemerintah Aceh kirim surat ke PBB pertama kali disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (14/12/2025).
Ia mengaku telah bersurat ke dua lembaga di bawah PPB, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF). Pernyataan berbeda datang dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Ia menegaskan, tidak pernah mengirim surat ke PBB.
Terbaru Muhammad MTA memberikan klarifikasinya dan meluruskan surat tersebut ditujukan ke lembaga di Indonesia.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah daerah tidak memiliki wewenang meminta bantuan ke pihak asing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mendagri-Tito-Surat-ke-PBB.jpg)