PBNU dan Dinamika Organisasinya
Musyawarah di Rumah Gus Dur, Warga NU Serukan Pemerintah Tak Intervensi PBNU
Musyawarah Warga NU 2025 di rumah Gus Dur menghasilkan sembilan seruan moral, termasuk desakan agar pemerintah tidak mengintervensi polemik PBNU.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tokoh dan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar pemerintah tidak melakukan intervensi dalam polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Seruan itu disampaikan usai sejumlah tokoh dan warga NU menggelar Musyawarah Besar Warga NU 2025 di rumah Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025) malam.
Seruan tersebut menjadi satu dari sembilan rekomendasi moral yang dihasilkan forum warga NU sebagai respons atas dinamika kepengurusan PBNU yang belakangan mencuat ke ruang publik.
Warga NU Minta Pemerintah Menahan Diri
Dalam poin kelima rekomendasi, warga NU menegaskan bahwa organisasi ini memiliki mekanisme internal yang telah teruji secara historis untuk menyelesaikan persoalan secara mandiri.
“Dalam sejarahnya, NU telah terbukti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dengan caranya sendiri secara independen. Oleh karena itu, kami menyeru semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi intervensi dari pihak-pihak manapun di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara,” bunyi pernyataan hasil musyawarah.
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam forum tersebut, mengatakan warga NU cukup percaya diri kepengurusan NU mampu menyelesaikan konflik internal tanpa campur tangan pihak luar.
“Karena itu kami memohon kepada pihak-pihak di luar NU, termasuk pemerintah dan negara, untuk menahan diri agar tidak melakukan intervensi atas kekisruhan yang sedang terjadi,” ujar Lukman dalam konferensi pers usai musyawarah.
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai pihak-pihak yang mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) ke Kementerian Hukum sebagai bagian dari polemik yang berkembang.
“Karena kami mendengar ada pihak-pihak yang mengajukan ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK, lalu nanti pihak yang lain juga akan melakukan,” katanya.
Menurut Lukman, keterlibatan negara justru berpotensi memperpanjang persoalan.
Ia menegaskan, NU memiliki struktur dan tradisi yang cukup kuat untuk menyelesaikan masalah secara mandiri dengan bimbingan para masyayikh.
Seruan untuk Pengurus dan Negara
Lukman menjelaskan, sembilan seruan moral tersebut terutama ditujukan kepada para fungsionaris NU di semua tingkatan kepengurusan, sebagai bentuk aspirasi warga NU terhadap mandat yang sedang dijalankan.
“Seruan ini ditujukan kepada mereka yang sedang mengemban amanah kepengurusan NU,” ujarnya.
Namun demikian, seruan tersebut juga ditujukan kepada seluruh pihak di luar NU yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.
“NU tidak berada di ruang hampa. Maka seruan ini juga ditujukan kepada negara, pemerintah, institusi resmi, dan masyarakat luas,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tokoh-dan-warga-Nahdlatul-Ulama-NU-musyawarah-di-rumah-Gus-Dus-Jakagakarsa-Ciganjur.jpg)