OTT KPK di Bekasi
Sarjan Kontraktor yang Suap Bupati Bekasi Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing di Kali Gabus
Sarjan kontraktor yang ditangkap KPK bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah bupati HM Kunang pernah undang Gibran ke acara mancing.
Ringkasan Berita:
- Giliran sosok penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah bupati HM Kunang atau Abah Kunang yang dikuliti.
- Penyuap itu bernama Sarjana, tokoh masyarakat sekaligus kontraktor lokal yang cukup berpengaruh di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
- Sarjan kerap tampil sebagai figur dermawan, dekat dengan warga, dan piawai membangun jejaring sosial hingga politik.
- Bahkan Sarjan pernah mengundang Wapres Gibran ke acara mancing di Kali Gabus, Bekasi.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sosok Sarjan banyak dicari-cari publik usai jadi tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jabar.
Sarjan ditetapkan tersangka oleh KPK bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayah bupati HM Kunang atau Abah Kunang pada Sabtu (20/12/2025) dan kini telah ditahan.
Jika Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dikenal kaya raya dan bupati termuda karena usianya baru 32 tahun.
Sang ayah Abang Kunang dikenal sebagai Jawara Bekasi dan pandai bela diri.
Sarjan, pihak swasta yang memberikan suap ijon kepada bupati bekasi dan ayahnya dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus kontraktor lokal yang cukup berpengaruh di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Pria asal Gabus, Tambun Utara ini kerap tampil sebagai figur dermawan, dekat dengan warga, dan piawai membangun jejaring sosial hingga politik.
Sarjan Pernah Undang Wapres Gibran ke Acara Mancing Mania Gratis di Kali Gabus
Puncak sorotan publik terhadap Sarjan terjadi pada 26 Oktober 2025.
Saat itu, ia menjadi Ketua Panitia “Mancing Mania Gratis”.
Sebuah acara rakyat berskala besar yang digelar di sepanjang Kali Gabus.
Baca juga: Rompi Oranye Dipadu Peci serta Kopiah, Gaya Ala Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Abah Kunang
Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, menjadikannya salah satu agenda rakyat daerah yang naik kelas ke panggung nasional.
Hampir 10 ribu warga tumpah ruah mengikuti acara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Dengan total hadiah mencapai Rp250 juta, termasuk sepeda dan motor listrik, acara itu dipuji sebagai simbol kebersamaan dan kekuatan partisipasi masyarakat.
Kehadiran Wapres Gibran kala itu mempertegas posisi Sarjan sebagai figur lokal yang mampu menembus lingkar kekuasaan nasional.
Bagi sebagian warga, Sarjan bukan sekadar panitia acara. Ia dilihat sebagai representasi tokoh akar rumput yang sukses secara ekonomi dan dekat dengan elite pemerintahan.
Momentum tersebut turut mengangkat citranya sebagai figur yang punya daya tawar politik dan sosial di Kabupaten Bekasi.
Namun, citra itu runtuh seketika ketika KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
3 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang selaku ayah Bupati, dan Sarjan selaku pihak swasta.
Diketahui, Bupati Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.
Asep mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.
Asep mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. "Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujarnya.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
Peran Ganda Ayah Ade Kuswara Kunang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran ganda HM Kunang dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
HM Kunang bukan hanya Kepala Desa Sukadami melainkan juga ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
HM Kunang diduga menjadi penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dan Ade Kuswara Kunang dalam praktik ijon paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Dalam rentang Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade Kuswara Kunang diduga rutin meminta ijon paket proyek ke pihak swasta melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2025).
"HM Kunang jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan adalah orang tua atau bapaknya bupati," lanjutnya.
Asep mengatakan, HM Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
"HMK (HM Kunang) itu perannya sebagai perantara, ketika SRJ (Sarjan, pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK minta sendiri," kata Asep.
Asep Guntur mengatakan, HM Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain.
Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 79 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan pada 11 Agustus 2025.
Tercatat, harta itu terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin.
Ada juga harta bergerak lainnya milik Ade Kuswara, berikut kas dan setara kas.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Ade Kuswara: Saya Mohon Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi
Berdasarkan LHKPN di situs KPK, tercatat harta Ade Kuswara Kunang terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp 76.257.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp 2.450.000.000 yang terdiri dari mobil Mitsubhisi Pajero, Jeep Wrangler dan Ford Mustang.
Harta bergerak lain sebesar Rp 43.092.000, lalu ada kas dan setara kas mencapai Rp 147.959.653.
Total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 79.168.051.653.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sosok Sarjan, Kontraktor Ditangkap KPK bersama Bupati Bekasi, Pernah Undang Gibran ke Acara Mancing,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sarjan-dan-wapres-gibran-OTT-Bekasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.