Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Pengacara Sebut Penyakit Nadiem Sudah Lama, tapi Makin Parah Saat Ditahan: Beberapa Kali Pendarahan
Kuasa hukum mengatakan bahwa Nadiem Makarim mengalami beberapa kali pendarahan saat berada di tahanan.
"Tapi karena ini kaitan dengan pihak kedokteran yang menegaskan tidak boleh banyak bergerak, ya apa boleh buat? Terpaksa kita menunda sidang ini."
"Saya tegaskan bahwa Pak Nadiem sangat ingin supaya proses persidangan ini cepat selesai dan ingin cepat hadir di sini, tapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan," sambung Ari.
Untuk diketahui, pada sidang dakwaan perdana, Nadiem memang batal menjalani sidang dakwaan. Namun, pembacaan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya tetap dijalankan.
Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Dalam kasus ini, Nadiem dan kawan-kawan disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Mereka diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ibu Nadiem Ungkap Sang Anak Sudah 4 Tahun Idap Penyakit
Ibu kandung Nadiem, Atika Algadrie, mengungkapkan bahwa putranya itu sudah empat tahun menderita penyakit fistula.
"Saya ibu Nadiem dan keluarga sudah hadir hari ini. Jadi bisa cepat-cepat. Bisa semuanya selesai," kata Atika, kepada wartawan usai menghadiri sidang dakwaan perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (16/12/2025).
"Tapi ternyata kesehatan anak saya tidak memungkinkan. Karena dia (Nadiem Makarim) selama 4 tahun ini sebetulnya sudah mulai dengan penyakitnya itu," tambah Atika.
Adapun, penyakit fistula adalah terbentuknya saluran abnormal (terowongan) yang menghubungkan dua rongga tubuh atau organ yang seharusnya tidak terhubung, seperti dari usus ke kulit, atau antara organ pencernaan, pembuluh darah, atau saluran kemih.
Penyakit ini diakibatkan oleh infeksi yang membentuk abses (nanah), lalu nanah mencari jalan keluar membentuk saluran tersebut, paling umum adalah fistula ani (saluran dari rektum ke kulit anus) yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan keluarnya cairan atau nanah.
Sebagian kecil fistula bisa sembuh sendiri, tapi umumnya memerlukan tindakan medis atau operasi untuk menutup saluran tersebut agar tidak kambuh dan mencegah komplikasi.
Untuk penanganan spesifik bergantung pada jenis dan lokasi fistula, biasanya melibatkan konsultasi dengan dokter bedah untuk pemeriksaan lebih lanjut
Atika juga mengatakan, Nadiem sebelumnya sudah menjalani beberapa kali tindakan operasi terkait penyakitnya tersebut dan pascaoperasi itu, Nadiem memerlukan waktu pemulihan.
"(Nadiem) sudah satu kali dioperasi, sebulan yang lalu. Kemudian kali ini, 2 hari yang lalu dioperasi lagi. Untuk pemulihannya dia butuh waktu cukup. Mudah-mudahan enggak terlalu lama. Supaya semuanya bisa selesai," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nadiem-diserahkan-s.jpg)