Sabtu, 25 April 2026

Ijazah Palsu Wagub Babel

Wagub Babel Hellyana akan Diperiksa 29 Desember Tapi Minta Ditunda hingga 7 Januari 2026

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/12/2025) mendatang.

Dok Pribadi/Pemprov Babel
TERSANGKA IJAZAH PALSU - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/12/2025). Namun Hellyana minta jadwal pemeriksaan ditunda hingga 7 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Babel Hellyana diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Senin (29/12/2025) mendatang.
  • Kuasa hukum meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan.
  • Sebab Hellyana juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada 6 Januari 2026.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu menjelang tahun baru.

Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin mengatakan kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/12/2025) mendatang.

Baca juga: 5 Fakta Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kampus Sudah Ditutup, Justru Klaim Jadi Korban

"Surat pemanggilan tersangka sudah ada," kata Zainul saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).

Meski begitu, Zainul mengatakan pihaknya meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kami mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan yang bersangkutan pada waktu tersebut terdapat benturan jadwal dengan kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya dan tidak dapat ditinggalkan," ucapnya.

 

 

Selain itu, lanjut Zainul, Wagub Babel Hellyana juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada 6 Januari 2026.

Sehingga, Zainul meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hellyana setelah persidangan tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026, atau pada waktu lain," ungkapnya.

Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan status hukum Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.

Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved