Minggu, 10 Mei 2026

Advokat Pitra Romadoni Laporkan Akun yang Fitnah Dirinya hingga Jokowi, Sudah Disidang

Pitra Romadoni mengaku telah melaporkan sebuah akun yang memfitnah dirinya hingga Jokowi. Ternyata, kasus yang menimpanya telah disidangkan.

Tayang:
Dok Pribadi
LAPORKAN AKUN - Advokat Pitra Romadoni Nasution saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/2/2025). Pitra mengaku telah melaporkan sebuah akun yang memfitnah dirinya hingga Jokowi. Ternyata, kasus yang menimpanya telah disidangkan. (Dokumentasi Pitra Romadoni untuk Tribun) 
Ringkasan Berita:
  • Advokat, Pitra Romadoni, mengakui telah melaporkan akun X yang membuat video editan terkait dirinya hingga mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
  • Ternyata, kasus yang menimpa Pitra telah masuk ke tahapan persidangan.
  • Dalam persidangan, Pitra sempat dihadirkan sebagai saksi dan menceritakan awal mula mengetahui dirinya diedit seolah-olah ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Advokat, Pitra Romadoni Nasution, membenarkan terkait pelaporan sebuah akun X bernama @cobek2002 karena telah membuat video editan di mana dirinya seolah-olah telah ditangkap oleh polisi.

"Iya (melaporkan akun X yang membuat konten hoaks)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Pitra lantas mengirimkan sebuah video persidangan yang merupakan tindak lanjut dari pelaporannya ke Bareskrim Polri.

Dia mengatakan terdakwa sekaligus pemilik akun X tersebut merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bernama Agus Susanto.

"Agus Susanto namanya (terdakwa). Usianya orang tua, jiwanya anak muda," ujarnya.

Sementara, dalam video persidangan yang dilihat Tribunnews.com, Pitra dihadirkan sebagai saksi. Dia turut membeberkan kronologi terkait pelaporan terhadap Agus ke kepolisian.

Baca juga: Pitra Romadoni Wanti-Wanti Jokowi c.s. di Gelar Perkara Khusus Ijazah: Hati-Hati Kasus Bisa Berhenti

Pitra mengatakan awal mula dirinya mengetahui adanya video tersebut dari stafnya pada akhir Juni 2025 lalu.

"Sekitar di akhir bulan Juni 2025, saya itu sedang berada di kantor, sedang melakukan aktivitas saya sebagai advokat."

"Sekitar di sore hari, saya diberitahu oleh rekan (staf) saya bernama Rezki Hidayat terkait dengan adanya postingan daripada terdakwa terhadap diri saya dibuat saya ini ditangkap polisi," kata Pitra menjawab pertanyaan jaksa.

Setelah itu, dia meminta Rezki untuk mencari tahu pemilik akun X tersebut. Namun, sambungnya, Rezki tidak mengenalnya.

Kemudian, Pitra dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi apakah benar dirinya ditangkap oleh polisi seperti video yang beredar di media sosial.

Lantas, dia pun membantah dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hasil editan.

"Selepas dari dikasih tahu Rezki Hidayat, saya banyak dikirimi oleh rekan-rekan wartawan dan media nasional, dan menanyakan terhadap saya apakah benar diri saya ditangkap oleh polisi?"

"Jadi kan saya mengklarifikasi dari pertanyaan-pertanyaan media, saya bilang tidak benar dan hoaks," katanya.

Pitra langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Bareskrim Polri karena video tersebut dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Pasalnya, dia mengaku video yang diduga dibuat oleh Agus tersebut telah ditonton sebanyak 500 ribu kali.

"Yang pasti video (buatan) dia tersebut telah ditonton oleh setengah juta rakyat Indonesia."

"Dan dari setengah juta rakyat Indonesia ini, saya melihat komentar-komentar dalam video tersebut yaitu menyerang harkat dan martabat saya dan pribadi saya. Saya merasa terhina dengan video daripada (yang dibuat) terdakwa tersebut," tegasnya.

Jokowi hingga Luhut Turut Diedit 

Pitra mengatakan bahwa tidak hanya dirinya yang diedit oleh terdakwa tetapi juga beberapa tokoh nasional seperti Presiden ke-7 RI, Joko Widodo; Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan; Wapres, Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

"Ada sekitar sembilan orang lagi yang di video tersebut dibuat narasinya ataupun ceritanya, semuanya ditangkap, termasuk diri saya secara pribadi," tuturnya.

Baca juga: Video Ada Upaya Pelanggaran, Ahli Hukum Patahkan Klaim Pitra Soal Ekstraksi Chat Vina dan Widi

Dia menduga kuat video tersebut memang dibuat oleh Agus Susanto dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Di sisi lain, Pitra menyebut Agus telah berulang kali membuat konten hoaks yang menyangkut dirinya dan tokoh nasional lainnya.

Pitra Bakal Minta Terdakwa Dibebaskan jika Jujur

Pada video siniar atau podcast yang diterima Tribunnews.com, Pitra menyebut sebenarnya pihaknya terlebih dahulu memperingatkan pelaku terkait tindakannya tersebut sebelum berlanjut ke proses hukum.

Namun, dia mengatakan pelaku tidak menggubris peringatan tersebut.

"Iya, sudah kita peringatkan. Tidak ditanggapi sehingga kita proses hukum," katanya.

Pitra juga menyebut akan memaafkan Agus jika menyebutkan pihak yang menyuruhnya membuat video editan tersebut. Namun, dalam persidangan, dia mengatakan terdakwa hanya diam saja.

Baca juga: Tim Hukum Merah Putih Minta Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo c.s. Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Bahkan, dia bakal meminta agar terdakwa dibebaskan jika yang bersangkutan membongkar pihak yang menyuruhnya.

Pasalnya, apabila terdakwa memang disuruh pihak tertentu, maka ia hanyalah korban.

"Kalau dia jujur, saya akan bilang ke hakim 'Yang Mulia, ini hanya korban, tolong lepaskan."

"Tapi karena memang dia nggak jujur, dia hanya bilang 'saya bodoh, saya bodoh' itu kan tidka menjawab semuanya," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved