Banjir Bandang di Sumatera
Akademisi Sarankan Huntara di Aceh Ikuti Standar Pascatsunami
Akademisi menyarankan agar pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh mengacu pada standar hunian sementara.
Ringkasan Berita:
- Dua akademisi menyarankan pembangunan Huntara Danantara di Aceh mengacu standar hunian pascatsunami yang terbukti aman dan layak huni.
- Mereka menilai hunian sementara harus mendukung pemulihan fisik, sosial, dan ekonomi warga terdampak.
- Pemerintah menargetkan 15.000 unit Huntara rampung dalam tiga bulan di Aceh Tamiang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akademisi menyarankan agar pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh mengacu pada standar hunian sementara yang pernah diterapkan pascabencana tsunami Aceh.
Alasannya hunian sementara itu terbukti memperhatikan aspek keamanan bangunan, kelayakan huni, kesehatan lingkungan, hingga kebutuhan sosial masyarakat terdampak.
Akademisi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul, Dr. Iswadi, M.Pd., menilai pembangunan Huntara di Kabupaten Aceh Tamiang merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
Menurutnya, hunian sementara tidak sekadar menjadi tempat berlindung, melainkan juga ruang awal pemulihan fisik, sosial, dan psikologis para penyintas.
“Hunian sementara harus dibangun secara berkelanjutan, berorientasi pada kebutuhan warga, dan menjadi jembatan menuju hunian tetap. Jika mengacu pada standar pascatsunami, kualitas hunian akan lebih terjamin dan bermartabat,” ujar Iswadi, Jumat (2/1/2026).
Iswadi menambahkan, standar Huntara pascatsunami Aceh telah teruji dalam memastikan keamanan struktur, sanitasi yang layak, tata ruang yang sehat, serta ruang sosial yang mendukung interaksi warga.
Akademisi Ingatkan Pemulihan Ekonomi Warga
Sementara itu, Umaimah Wahid, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur sekaligus Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPFTIM), mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak berhenti pada pembangunan hunian sementara.
Menurut Umaimah, banyak warga Aceh Tamiang kehilangan lahan pertanian dan mata pencaharian akibat bencana, sehingga dukungan pemulihan ekonomi menjadi kebutuhan mendesak.
“Setelah Huntara rampung, pemerintah perlu memikirkan pemulihan ekonomi warga. Banyak sawah tertutup lumpur dan aktivitas pertanian lumpuh. Bantuan harus menyasar mata pencaharian agar pemulihan berlangsung menyeluruh,” kata Umaimah.
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pembangunan Huntara
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung pembangunan Rumah Hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (1/1/2026).
Huntara ini dibangun untuk memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Proyek pembangunan dimulai pada 24 Desember 2025 dan menunjukkan percepatan signifikan dalam waktu kurang dari dua pekan.
Sebanyak 600 unit Huntara dijadwalkan diserahkan kepada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026 untuk kemudian ditempati warga terdampak.
Secara keseluruhan, target pembangunan mencapai 15.000 unit dalam tiga bulan ke depan.
Fasilitas Lengkap untuk Dukung Pemulihan
Pihak Danantara Indonesia memastikan Huntara dibangun sesuai standar hunian darurat yang layak, dengan struktur aman dan sanitasi memadai.
Kawasan hunian juga dilengkapi berbagai fasilitas umum, seperti klinik kesehatan, taman bermain anak, akses internet gratis, serta listrik tanpa biaya.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa capaian pembangunan Huntara hingga awal 2026 merupakan hasil sinergi lintas pihak, khususnya peran aktif BUMN di lapangan.
Baca juga: Pembangunan Huntara di Aceh, Denaldy Mulino: Hunian Layak Fondasi bagi Masyarakat Kembali Bangkit
“Target pembangunan Huntara di Aceh Tamiang sudah ditetapkan secara jelas sejak awal. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat seluruh pihak untuk memastikan masyarakat segera mendapatkan hunian yang layak,” pungkas Rosan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PLN-siapkan-infrastruktur-listrik-Huntara-Aceh-Tamiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.