Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Dr KH Amal Fathullah Wafat, Ini Profilnya
Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, putra keempat pendiri Gontor KH Imam Zarkasyi, wafat pada Sabtu (3/1/2026) pukul 12.14 WIB.
Ringkasan Berita:
- Pondok Modern Darussalam Gontor berduka atas wafatnya Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, pada Sabtu (3/1/2026).
- Prof. Amal dikenal sebagai pejuang pendidikan pesantren yang memperjuangkan kesetaraan lulusan Gontor dengan perguruan tinggi luar negeri.
- Almarhum memiliki rekam jejak akademik internasional dan meninggalkan keluarga serta ribuan santri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pondok Modern Darussalam Gontor kehilangan salah satu pendidik terbaiknya. Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, putra keempat pendiri Gontor KH Imam Zarkasyi, wafat di Rumah Sakit Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/1/2026) pukul 12.14 WIB.
“Semoga Allah mengampuni dosanya, menerima amal ibadahnya, dan memberinya husnul khatimah,” tulis Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor sekaligus anggota Badan Wakaf Gontor, Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi.
Prof. Amal merupakan pemimpin Pondok Modern Darussalam Gontor periode kelima.
Periode pertama dipimpin Trimurti pendiri, yakni KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi.
Periode kedua dipimpin KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Shoiman Lukmanul Hakim.
Periode ketiga oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Imam Badri. Periode keempat oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan A. Sahal, dan KH Syamsul Hadi Abdan.
Periode kelima hingga kini dipimpin KH Hasan Abdullah Sahal, Prof. KH Amal Fathullah Zarkasyi, dan KH Akrim Mariyat.
Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor periode 2014–2020 itu diketahui mengalami sakit batu ginjal dan patah tulang.
Setelah kedua masalah kesehatan tersebut tertangani, kondisi Prof. Amal justru menurun sehingga memerlukan perawatan lanjutan. Belakangan diketahui adanya penyakit usus buntu.
Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya wafat.
Prof. Amal dikenal luas sebagai pejuang pendidikan pesantren. Ia memperjuangkan agar sarjana muda Gontor memperoleh kesetaraan dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir, sehingga dapat melanjutkan studi magister di negara tersebut.
Usai memperjuangkan pengakuan Gontor di Mesir, Amal kembali ke Tanah Air.
Bersama ribuan kiai pesantren dan pemerhati pendidikan, ia mendorong pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren, baik salaf maupun khalaf.
Perjuangan itu membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2018, yang menjadi landasan hukum pengakuan negara terhadap pesantren.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Amal-Fathullah-Zarkasyi-meninggal-dunia.jpg)