Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Alasan Ojol Hadiri Sidang Kasus Korupsi Nadiem Makarim: Dia Pembuka Rezeki Kami
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hadir dalam sidang pembacaan dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ringkasan Berita:
- Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hadir dalam sidang pembacaan dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) siang
- Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada Nadiem yang terjerat dugaan kasus korupsi Rp 2,1 triliun
- Nadiem Makarim yang juga eks bos Gojek ini dinilai sebagai pembuka rezeki bagi mereka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hadir dalam sidang pembacaan dakwaan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) siang.
Nadiem adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pantauan Tribunnews.com sidang digelar di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 11.53 WIB.
Kehadiran pengemudi ojol di ruang sidang terlihat dari jaket hijau khas perusahaan ojol Gojek yang pernah didirikan Nadiem Makarim beberapa tahun silam.
Para pengemudi ojol duduk di kursi pengunjung sidang secara terpisah-pisah.
Satu dari sejumlah sopir ojol itu, Maryono (49), mengaku hadir bersama 14 pengemudi ojol lainnya.
Mereka berasal dari sebuah organisasi yang sama yakni Mitra Pertama Gojek (MPG).
"Kita dari mitra-mitra pertama, MPG, mitra pertama Gojek," kata Maryono kepada Tribunnews.com di sela sidang.
Organisasi MPG tersebut, jelasnya, beranggotakan 100 orang yang seluruhnya merupakan mitra Gojek angkatan pertama.
Mereka hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim yang dinilai sebagai pembuka rezeki bagi mereka.
"Ya karena kita mau support aja untuk Pak Nadiem. Karena kita tidak melupakan jasa beliau lah. Karena dia itu orang yang sangat baik, bisa membantu masyarakat Indonesia, bisa membuka lapangan kerja di Indonesia sampai ribuan lebih orang Indonesia yang bisa bekerja ya," pungkasnya.
Sempat sakit dan sidang dua kali ditunda
- Sidang dakwaan Nadiem Makarim terkait kasus laptop Chromebook sempat mengalami dua kali penundaan.
- Hal itu karena alasan kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang perlu menjalani pemulihan pasca-operasi penyakitnya.
- Menurut dokter, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026, tetapi hakim memutuskan untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.
Dakwaan terhadap Nadiem
Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain.
Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/5/2026).
Jumlah tersebut merupakan kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2020 sebesar Rp621.387.678.730 atau Rp 621,3 miliar.
Jika ditotal jumlah kerugian negaranya adalah Rp 2,1 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ra-pertama-Gojek-mengaku-ingin-mendukung.jpg)