Minggu, 10 Mei 2026

Kritik Pemerintah, Podcast Ahok dengan Denny Sumargo Sempat Hilang usai 19 Menit Tayang

Podcast Denny Sumargo yang datangkan Basuki Tjahaja Purnama sempat hilang setelah 19 menit tayang di YouTube

Tayang:
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
PODCAST AHOK HILANG - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga Mantan Guberbnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). Podcast Denny Sumargo yang datangkan Basuki Tjahaja Purnama sempat hilang setelah 19 menit tayang di YouTube 

Ringkasan Berita:
  • Podcast Basuki Tjahaja Purnama bersama Denny Sumargo sempat menuai kontroversi
  • Densu mendatangkan Ahok membahas isu krusial terkait politik hingga lingkungan
  • Ada pula bumbu-bumbu kebijakan pemerintah yang dilontarkan Ahok
  • Podcast tersebut sempat menghilang usai 19 menit tayang di YouTube

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Denny Sumargo alias Densu mendatangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Video tersebut tayang pada Rabu (7/1/2026).

Podcast berdurasi satu jam tersebut menuai kontroversi.

Pasalnya pasca-diunggah di platform YouTube, video tersebut sempat menghilang alias takedown.

Bahkan video tersebut baru tayang selama 19 menit di YouTube.

Selang empat jam video tersebut di-takedown, kanal CURHAT BANG Denny Sumargo kembali mengunggah video tersebut.

Hingga kini belum ada penjelasan video tersebut sengaja di-takedown oleh pihak Densu atau kena takedown pihak YouTube.

Namun pada unggahan terbaru, tim Densu menggunakan kalimat 'Video ini Hilang dari Beranda. Ahok Bongkar Semuanya di Sini. Nonton Sebelum di-Takedown Lagi' sebagai judul.

Hal itu mengisyaratkan tak ada unsur kesengajaan atas hilangnya podcast Densu bareng Ahok.

Secara singkat, podcast Densu bersama Ahok membicarakan tentang pengalaman sang politisi menghadapi proses hukum, kriminalisasi politik, hingga dinamika kekuasaan.

Baca juga: Ahok Tak Setuju Keinginan Prabowo Tanam Sawit di Papua, Khawatir Bencana Sumatra akan Terulang

Beberapa hal yang disentil oleh Ahok di antaranya penolakan Pilkada lewat DPR, transparansi anggaran kampanye.

Mantan suami Veronica Tan tersebut juga menyentil fenomena penegakan hukum yang terkesan tebang pilih atau disesuaikan dengan target tertentu.

Hal itu dia rasakan saat MK menggonta-ganti peraturan saat Ahok ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur.

Selain itu, pria yang baru saja dikaruniai anak ketiga dari Puput Nastiti Devi itu juga menyinggung Undang-Undang Perampasan Aset yang bisa menjadi pisau bermata dua untuk masyarakat.

Ahok juga membela kebijakan Nadiem Makarim soal Chromebook.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved