Senin, 4 Mei 2026

Kriminolog Usul Polri Dibagi Wilayah Timur dan Barat hingga Punya 2 Wakapolri

Pakar kriminologi menyampaikan usulan agar peran Polri ke depan dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah timur dan barat.

Tayang:
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REFORMASI POLRI - RDPU Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri antara pakar Kiriminologi dan Kepolisian dari Universitas Indonesia Adrianus Sembiring dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam RDPU ini Adrianus menyampaikan usulannya agar polri dibagi menjadi dua wilayah, Barat dan Timur. (Rizki Sandi Saputra) 

Ringkasan Berita:
  • Kriminolog Adrianus menyampaikan usulan agar peran Polri ke depan dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah timur dan barat.
  • Usulan itu disampaikan Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri bersama Komisi III DPR RI, Kamis (8/1/2026).
  • Menurutnya perlu adanya fokus bagi aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah tersebut.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Kriminologi dan Kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Sembiring menyampaikan usulan agar peran Polri ke depan dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah timur dan barat.

Usulan itu disampaikan oleh Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri bersama Komisi III DPR RI, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Ketua MK: UU TNI dan Polri Paling Banyak Diuji Selama Tahun 2025

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan diikuti oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Adrianus menyampaikan hal demikian lantaran menurut dia, Indonesia yang memiliki wilayah hukum cukup luas, maka perlu adanya fokus bagi aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah tersebut.

"Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi. Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau dengan kita belah dua kepolisian ini, ada polri timur polri barat gitu ya," kata Adrianus dalam RDPU yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

 

Dia juga meyakini, dengan adanya pembagian wilayah kerja antara barat dan timur tersebut maka beragam penyimpangan yang terjadi di Indonesia bisa ditangani secara baik oleh Polri.

"Maka lalu kemudian berbagai macam penyimpangan itu lalu kemudian dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi," ucap dia.

Dengan adanya pembagian wilayah barat dan timur itu maka perlu juga adanya penambahan jabatan Wakapolri.

Sebab, nantinya setiap wilayah akan dipimpin dan diawasi oleh satu perwira tinggi (Pati) polri.

"Saya mengusulkan misalnya polri wilayah timur ada wakapolri A, misalnya, Polri wilayah barat ada wakapolri B-nya," ucap dia.

Perihal dengan tugas pokok dan fungsi dari Polri itu sendiri kata Adrianus tidak ada yang berbeda.

Usulan itu kata Adrianus hanya sebagai salah satu upaya agar penanganan setiap kasus di seluruh wilayah Indonesia bisa direspons dengan baik.

"Semuanya sama, tapi tadi dibagi dua, sehingga lalu kemudian kita bisa fokus, semakin bisa fokus, selain kontrol makin pendek ya, alhasil aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolrinya cuma 1 Wakapolri nya cuma 1 dengan adanya 2 wakapolri ini, maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," tukas Adrianus.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved