Sabtu, 18 April 2026

KPK Panggil Pegawai BPK Ahmad Fahd Jadi Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA Jawa Timur

Penyidik antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pos Kupang/HO
USUT KASUS DJKA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. KPK terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

 

Ringkasan Berita:
  • KPK memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
  • Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmad Fahd
  • Belum diketahui apakah pemanggilan pegawai auditor negara ini berkaitan dengan temuan audit proyek, aliran dana, atau proses pengawasan proyek di Jawa Timur yang kini bermasalah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pada hari ini, Kamis (8/1/2026), penyidik antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait proyek pembangunan jalur kereta api untuk Wilayah Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AFB, Pegawai BPK RI," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci mengenai kaitan spesifik Ahmad Fahd dalam sengkarut rasuah ini. 

Belum diketahui apakah pemanggilan pegawai auditor negara ini berkaitan dengan temuan audit proyek, aliran dana, atau proses pengawasan proyek di Jawa Timur yang kini bermasalah.

Namun, kehadiran unsur BPK dalam daftar saksi menambah kompleksitas kasus yang sebelumnya telah menjerat pejabat Kemenhub, pihak swasta, hingga menyeret nama-nama politisi.

Telusuri Aliran Dana dan Komando

Pemanggilan saksi dari berbagai latar belakang instansi ini sejalan dengan strategi penyidikan yang tengah dijalankan KPK

Sebelumnya, KPK menegaskan tengah fokus menelusuri alur komando dan aliran dana (money trail) yang disinyalir mengalir ke banyak pihak.

Dalam penanganan kasus DJKA yang berskala nasional ini, penyidik tidak hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan, melainkan mencari benang merah hingga ke pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang menerima fee proyek.

"Kami menyisir alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan. Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," ujar Budi dalam keterangan terpisah terkait perkembangan kasus ini.

Pusaran Kasus DJKA

  • Kasus suap di DJKA melibatkan pengondisian pemenang lelang secara sistematis.
  • Total dugaan suap dalam kasus DJKA mencapai Rp12,33 miliar
  • Ini merupakan kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06) tahun anggaran 2022–2024.
  • KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak profil tinggi, termasuk Bupati Pati Sudewo dan pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras serta memanggil politikus PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
  • KPK menduga adanya pembagian fee proyek yang mengalir ke berbagai pihak, baik di lingkungan Kemenhub, unsur legislatif, dan kini tengah didalami apakah aliran tersebut juga merambah ke instansi pengawas lainnya.
  • Penyidikan kasus ini mencakup berbagai proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro, jalur di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, hingga proyek di Jawa Timur yang kini menjadi materi pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved