Rabu, 13 Mei 2026

Reformasi Polri

Anggota Komisi III DPR Soroti Tiga Hal Penting dalam Reformasi Polri

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menyampaikan tiga sorotan utama dalam agenda Reformasi Polri.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REFORMASI POLRI - RDPU Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri antara pakar Kiriminologi dan Kepolisian dari Universitas Indonesia Adrianus Sembiring dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menyampaikan tiga sorotan utama dalam agenda Reformasi Polri. (Rizki Sandi Saputra) 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menyampaikan tiga sorotan utama dalam agenda Reformasi Polri.
  • Mulai dari peran kepolisian di sektor ketahanan pangan, modernisasi penegakan hukum berbasis ilmiah hingga penyelesaian tunggakan perkara yang berlarut-larut.
  • Hinca menilai sejumlah tugas yang kerap disebut sebagai ‘Non-Tusi’ justru memiliki urgensi strategis bagi negara. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menyampaikan tiga sorotan utama dalam agenda Reformasi Polri.

Mulai dari peran kepolisian di sektor ketahanan pangan, modernisasi penegakan hukum berbasis ilmiah, hingga penyelesaian tunggakan perkara yang berlarut-larut.

Hinca menilai bahwa sejumlah tugas yang kerap disebut sebagai ‘Non-Tusi’ justru memiliki urgensi strategis bagi negara. 

Satu di antaranya adalah keterlibatan Polri dalam mengawal rantai pasok pangan nasional.

Menurut Hinca, praktik ilegal dalam distribusi pupuk dan hasil panen berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan merugikan petani. 

Baca juga: Legislator Gerindra: Reformasi Polri Harus Sentuh Akar Masalah Bukan Hanya Penindakan Individu

Dalam konteks itu, Hinca menilai kehadiran Polri menjadi keniscayaan karena menyangkut kepentingan nasional.

"Mata rantai ketahanan pangan itu yang menjadi soal, mata rantai distribusi pupuk menjadi ilegal, distribusi hasil panen melawan hukum. Di situ masuk polisi. Seolah dia non-tusi, tapi ternyata tusinya karena memang menyangkut soal nasional," kata Hinca, kepada wartawan Jumat (9/1/2026).

Sorotan kedua yang disampaikan Hinca adalah pentingnya modernisasi penegakan hukum melalui penguatan Scientific Crime Investigation. 

Hinca menekankan agar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) mendapat perhatian serius, baik dari sisi kapasitas maupun integritas, sebagai bagian dari reformasi budaya Polri.

Dia menilai sistem peradilan pidana modern tidak bisa dilepaskan dari dukungan data ilmiah yang objektif dan akurat, sehingga proses penanganan perkara menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tim Reformasi Polri Diingatkan untuk Bekerja Hati-hati dan Sesuai Konstitusi

Sementara sorotan ketiga diarahkan pada persoalan tunggakan perkara atau case backlog yang masih menjadi keluhan publik. 

Hinca mengingatkan agar Polri segera menyelesaikan perkara-perkara yang menumpuk dan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

"Data yang kami dapatkan terakhir, di level Polsek, Polres, Polda bahkan di Mabes Polri belum tuntas jumlah perkara yang masuk diselesaikan tepat waktu. Banyak yang ulang tahun perkara itu. Reformasi kultural ini PR besar yang harus kita selesaikan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved