Komika Pandji Pragiwaksono
Muhammadiyah Akui Tak Kenal Aliansi Muda Muhammadiyah yang Laporkan Komika Pandji ke Polisi
LBH Muhammadiyah mengatakan pihaknya belum menemukan fakta bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah merupakan bagian dari Muhammadiyah.
Ringkasan Berita:
- LBH Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah hanya mempunyai satu badan hukum, yakni persyarikatan Muhammadiyah
- LBH Muhammadiyah mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut karena tidak ada seorang pun yang bisa bertindak secara hukum tanpa mandat dari perserikatan Muhammadiyah
- Sejauh ini, LBH Muhammadiyah belum menemukan fakta bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah merupakan bagian dari Muhammadiyah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, mengaku tidak mengenal Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono.
Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, sebelumnya telah menjelaskan bahwa laporan ini berangkat dari keresahan para kader yang tersinggung dengan materi Pandji dalam acara special show stand up comedy yang berjudul Mens Rea, pada 30 Agustus 2025 lalu.
Pada saat itu, Pandji diketahui melontarkan candaan fisik soal Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dengan menyebutkan 'Gibran Ngantuk'.
Selain soal Gibran, dalam show Mens Rea tersebut, Pandji juga menyampaikan kritik terkait cara masyarakat memilih pemimpin, program Lapor Mas Wapres, soal politik balas budi, hingga no viral no justice.
Tak sendirian, Aliansi Muda Muhammadiyah itu sebelumnya melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya bersama Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Namun, Muhammadiyah maupun NU mengklaim tidak ada laporan resmi dari pihak mereka, dan tidak tahu siapa pelapor tersebut.
Taufiq pun menegaskan bahwa Muhammadiyah hanya mempunyai satu badan hukum, yakni persyarikatan Muhammadiyah.
Sehingga, katanya, tidak ada seorang pun yang bisa bertindak secara hukum tanpa mandat dari perserikatan Muhammadiyah.
"Mulai dari sekolah TK sampai perguruan tinggi, organisasi masyarakat, rumah sakit, semua yang menggunakan labil Muhammadiyah itu adalah milik persyarikatan Muhammadiyah," ungkapnya, Senin (12/1/2026), dikutip dari YouTube tvOne.
Oleh karena itu, Taufiq mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut.
Baca juga: Feri Amsari Sebut Laporan terhadap Komika Pandji Tak Perlu Dilanjutkan: Namanya Juga Bercanda
"Nah, kawan-kawan kita kemarin yang mengatakan mengatasnamakan sebagai aliansi muda Muhammadiyah itu, di Muhammadiyah tidak dikenal."
"Jadi tidak ada nama aliansi muda Muhammad di dalam struktur persyarikatan Muhammadiyah," tegasnya.
Taufiq pun mengatakan, jika mereka berbicara secara entitas organisasi, maka semestinya juga menyatakan bahwa mereka itu adalah organisasi di luar Muhammadiyah.
"Karena kalau Muhammadiyah itu pasti ada struktur organisasi yang jelas bahwa dia bagian dari Muhammadiyah," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Apa-Itu-Mens-Rea-Jadi-Tajuk-Komedi-Pandji.jpg)