Ijazah Jokowi
Peradi Bersatu Pertimbangkan Restorative Justice untuk Eggi Sudjana, Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Peradi Bersatu sebagai pelapor kasus ijazah Jokowi membuka peluang restorative justice bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis usai bertemu Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Peradi Bersatu sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi membuka peluang penyelesaian melalui restorative justice bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Langkah ini muncul setelah keduanya bertemu Jokowi di Solo dan mengajukan permohonan resmi ke Polda Metro Jaya.- Ade Darmawan menegaskan ijazah Jokowi asli, sementara polisi menyatakan restorative justice merupakan hak pelapor dan terlapor.
TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu membuka peluang kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan secara restorative justice untuk Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis.
Peradi Bersatu merupakan pelapor dalam kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Terdapat dua klaster tersangka yakni pihak menginisiasi tuduhan dan menyebarkan ulang atau memperkuat tuduhan.
Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis masuk dalam klaster pertama, sedangkan Roy Suryo menjadi tersangka klaster kedua.
Upaya restorative justice untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis muncul setelah keduanya mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Mereka kemudian melayangkan surat permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya.
Restorative justice adalah penyelesaian perkara pidana dengan cara damai dengan tujuan memulihkan kerugian korban dan memperbaiki hubungan sosial.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, Senin (12/1/2026).
Menurut Ade, restorative justice dapat diambil sepanjang bertujuan baik.
“Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik. Kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik,” ungkapnya, dikutip dari WartaKotalive.com.
Ia akan berkoordinasi dengan Jokowi terkait penyelesaian kasus ini.
Baca juga: Roy Suryo: Eggi Sudjana Tak Pernah Minta Maaf pada Jokowi, Foto yang Tersebar pun Hanya AI
“Sambil tetap berkoordinasi dengan pihak bapak (Jokowi), kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari bapak ya (Jokowi),” imbuhnya.
Ade Darmawan menegaskan ijazah S1 Jokowi asli dan dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kenapa sih kita harus memenjarakan orang, karena memang aktor intelektualnya disini," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Eggi-Sudjana-dan-Jokowi.jpg)