Minggu, 17 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Jokowi Bicara Soal Silaturahmi Eggi Sudjana ke Solo, Buka Peluang Damai lewat Restorative Justice

Jokowi buka suara soal pertemuan dirinya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah,

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Jokowi saat ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (14/1/2026). Jokowi membuka kemungkinan untuk menghentikan kasus pencemaran nama baik setelah kedua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemuinya di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • oko Widodo membuka peluang penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.
  • Jokowi menekankan pertemuan tersebut murni silaturahmi, tanpa ingin memperdebatkan ada atau tidaknya permintaan maaf, serta menyerahkan tindak lanjut permohonan penghentian perkara kepada kuasa hukum para tersangka.
  • Pihak Eggi dan Damai secara resmi mengajukan restorative justice.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara soal pertemuan dirinya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Jokowi menjelaskan, dirinya juga membuka peluang penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan penghentian perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pada dirinya sebagai pelapor.

“Pertemuan silaturahmi semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan Restorative Justice. Karena itu adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi diktuip dari Tribun Solo, saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Rejo Prabowo-Gibran Darmizal, serta Sekretaris Jenderal Rejo Prabowo-Gibran Rakhmad.

Jokowi membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa kedatangan Eggi dan Damai semata-mata dalam rangka silaturahmi.

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty,” ujarnya.

Terkait isu adanya permintaan maaf dalam pertemuan itu, Jokowi memilih tidak mengonfirmasi. Ia menilai substansi pertemuan bukan pada ada atau tidaknya permintaan maaf, melainkan pada niat baik untuk menjalin silaturahmi.

“Saya sangat menghargai dan menghormati silaturahmi beliau berdua. Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi itu harus saya hormati,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan permohonan penghentian perkara, Jokowi juga enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkannya kepada kuasa hukum kedua tersangka.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkasnya.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ajukan Restorative Justice

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menyebutkan bahwa Eggi dan Damai mengajukan restorative justice (RJ).

"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak telapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," kata Ade saat memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, pengajuan RJ ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tim hukumnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved