Ijazah Jokowi
Terungkap Pembicaraan Eggi Sudjana dan Jokowi Saat Bertemu di Solo, Tuan Rumah Lebih Banyak Dengar
Eggi Sudjana mengungkap pertemuan dirinya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi disebut lebih banyak mendengar.
Ringkasan Berita:
- Eggi Sudjana ungkap pembicaraan dengan Jokowi saat bertemu di Solo
- Jokowi panggil ajudan setelah mendengar permintaan Eggi Sudjana
- Eggi Sudjana berangkat ke Malaysia untuk berobat setelah terbit SP3
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tak terlepas dari pertemuan di Solo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2026.
Saat itu, aktivis Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis didampingi kuasa hukumnya Elida Netty mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas TV, Eggi Sudjana mengungkap pertemuan dirinya bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Eggi Sudjana memastikan tidak permohonan maaf darinya kepada Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Saat itu, Jokowi hanya mendengarkan apa yang diinginkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kepada Jokowi, Eggi Sudjana menyampaikan keinginannya agar polisi bisa mencabut pencegahan dirinya keluar negeri serta menerbitkan SP3 atas perkara yang menjeratnya.
Baca juga: Pertanyakan Alasan SP3 Kasus Jokowi untuk Eggi-Damai, Mikhael Sinaga: Kenapa Roy Suryo Cs Tak Dapat?
Mendengar permintaan Eggi Sudjana, Jokowi pun balik bertanya dalam pertemuan tersebut.
"Saya harus bagaimana?" ucap Eggi menirukan kata-kata Jokowi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (16/1/2026).
Setelah itu, baru lah muncul untuk dilakukan restorative justice (RJ).
"Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Dirkrimum, cabut cekal saya dan SP3-kan saya," ucap Eggi.
Baca juga: Tak Ada Permintaan Maaf Eggi Sudjana ke Jokowi, Kuasa Hukum: Perdamaian Itu Sudah Lebih dari Maaf
Mendengar permintaan Eggi Sudjana, Jokowi lantas memanggil ajudannya menindaklanjuti permintaan Eggi Sudjana.
Terpisah, Jokowi pun mengamini pertemuan tersebut.
Menurut Jokowi, pertemuan tersebut merupakan pertemuan silaturahmi.
"Beliau-beliau hadir didampingi pengacara Bu Elida Netty dan itu adalah kehadiran untuk silahturahmi," kata Jokowi di Solo pada Rabu, 14 Januari 2026.
Selanjutnya Jokowi melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat permohonan restorative justice untuk Egg Sudjana dan Damai hari Lubis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/perwakilan-penggugat-intervensi-eggi-sudjana.jpg)