Ijazah Jokowi
Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Dokter Tifa: Bagaimana Mungkin UGM Meluluskan Nilai Amburadul Begini?
Menurut Dokter Tifa, transkrip nilai Jokowi abal-abal, dan mempertanyakan mengapa UGM bisa meluluskan mahasiswa dengan nilai tersebut.
Ringkasan Berita:
- Dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menyoroti transkrip nilai Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
- Dokter Tia menegaskan, Jokowi harus dihadirkan ke persidangan dan nantinya akan ditanyai habis-habisan.
- Menurutnya, transkrip nilai Jokowi abal-abal.
- Ia nanti juga akan bertanya: Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini?
TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menyoroti transkrip nilai Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disebut milik Jokowi menjadi satu dari 709 dokumen yang disita oleh Polda Metro Jaya untuk memperkuat proses pembuktian dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Dokumen yang berisikan rekapitulasi nilai kumulatif semua mata kuliah yang diambil selama studi itu pernah diperlihatkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Namun, menurut Dokter Tifa, transkrip nilai Jokowi tersebut abal-abal alias palsu atau gadungan.
Hal ini disampaikan Dokter Tifa dalam sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), @DokterTifa, Sabtu (17/1/2026) lalu.
Penulis dua buku Body Revolution dan Nutrisi Surgawi ini menyebut, Jokowi harus dihadirkan ke persidangan dan nantinya akan ditanyai habis-habisan.
Dokter Tifa pun mengungkap salah satu pertanyaan yang akan ia tanyakan adalah "Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini?"
Ia lantas menegaskan, selain ijazah dan transkrip nilai Jokowi, 707 dokumen lain juga akan ia kejar keabsahannya.
Berikut cuitan lengkap Dokter Tifa:
Salah satu dari Dokumen yang ditayangkan BARESKRIM dan melengkapi 709 Dokumen yang saat ini ada di POLDA Metro Jaya dan diklaim sebagai Dokumen pendukung Ijazah Joko Widodo, adalah TRANSKRIP NILAI ABAL-ABAL ini.
Baca juga: Eggi Sudjana Dapat RJ dan SP3 Tudingan Ijazah Palsu, Andi Azwan: Bukti Pak Jokowi Bukan Pendendam
Jika sampai Sidang terjadi, maka saya akan tanyakan habis-habisan kepada Joko Widodo yang harus HADIR di setiap sidang!
Salah satu pertanyaan saya adalah: Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini.
Dan ingat, selain Ijazah, transkrip, masih ada 707 Dokumen lain yang akan saya kejar keabsahannya sampai kolong langit!
Sementara itu, proses hukum untuk tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi selain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, terus berlanjut.
Untuk Trio RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa), Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkap bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara mereka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (13/1/2026).
Saat ditampilkan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), terungkap rincian nilai Jokowi untuk mata kuliah yang dia ambil, ada enam mata kuliah yang mendapat nilai D, tiga mata kuliah dengan nilai A, 10 mata kuliah dengan nilai B, dan 13 mata kuliah dengan nilai C:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jokowi-di-solo-background-pohon.jpg)