Jumat, 22 Mei 2026

Setelah Gagal Dimakzulkan, Kini Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Diperiksa KPK

KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang terjaring OTT, begitu pun saat ditanya terkait sosok Bupati Pati Sudewo.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
ILHAM RIAN PRATAMA
OTT KPK - Bupati Pati, Sudewo saat berjalan kaki menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek DJKA. KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang terjaring OTT, begitu pun saat ditanya terkait sosok Bupati Pati Sudewo. 

Hingga berita ini diterbitkan, tim penindakan KPK masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak.

KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sudewo Gagal Dimakzulkan

Sebelum dikabarkan terkena OTT KPK ini, Sudewo sempat didemo masyarakat Pati dan diusulkan agar dimakzulkan karena sejumlah kebijakannya dinilai bermasalah.

Seperti berencana menjalankan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan itu pun ramai-ramai ditolak masyarakat Pati karena dianggap tidak sensitif dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Namun, saat itu, Sudewo justru mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan menyatakan tak gentar walaupun diprotes masyarakatnya sendiri.

Pernyataan itu kemudian menyulut kemarahan publik hingga Sudewo didemo lagi hingga didesak oleh masyarakat Pati untuk mundur.

Setelah itu, DPRD Pati mengambil keputusan membentuk Pansus Hak Angket guna menghitung peluang pemakzulan Sudewo.

Namun, berdasarkan rapat paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 lalu, Sudewo tidak jadi dimakzulkan.

Alasannya, karena mayoritas anggota legislatif daerah tersebut, yakni 6 fraksi seperti PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra, mengusulkan perbaikan kinerja Sudewo.

Dalam pemungutan suara itu, ada sebanyak 36 dari 49 anggota dewan memilih opsi rekomendasi perbaikan diri. 

Sementara sisanya, yakni 13 anggota dewan yang didominasi Fraksi PDIP, mendukung pemakzulan.

Dengan demikian, maka hasilnya sebanyak 6 fraksi di DPRD Pati menolak pemakzulan dan fraksi yang mendukung wacana pemakzulan hanya PDIP dan satu orang anggota dewan dari NasDem.

Setelah gagal dimakzulkan, Sudewo pun mengimbau kepada para pendukungnya untuk tak perlu euforia dan meminta seluruh pendukungnya itu untuk bersyukur tanpa perayaan yang berlebihan.

"Tidak perlu euforia, hiburan, konvoi. Selamatan-selamatan, itu pun tidak usah, pokoknya biasa saja, mengalir, membangun Pati," kata Sudewo, Sabtu (1/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Dia pun mengajak semua pihak, termasuk yang kontra terhadap dirinya, untuk bersama-sama membangun Pati.

"Saya mengimbau pendukung kami untuk selalu bersyukur dengan cara mengajak semua pihak bersatu dan bergandengan tangan untuk membangun Pati," imbaunya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved