Banjir Bandang di Sumatera
Sindir Penanganan Bencana Sumatra, Deddy Sitorus: Pemerintah Harus Bersyukur Rakyat Kita Ga Pemarah
Nilai penanganan pasca-bencana Sumatra lamban, Deddy Sitorus menyindir, pemerintah beruntung karena masyarakat Indonesia tidak pemarah.
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai, penanganan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra masih terbilang lamban.
- Deddy pun memperingatkan Kementerian Dalam Negeri RI untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
- Lebih lanjut, politisi PDIP berusia 55 tahun ini melontarkan sindiran, pemerintah beruntung karena masyarakat Indonesia tidak pemarah.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti penanganan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra; Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Menurut Deddy, penanganan pasca-bencana masih terbilang lamban.
Ia pun memperingatkan Kementerian Dalam Negeri RI untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, termasuk membersihkan gelondongan kayu yang terbawa banjir dan lumpur yang menimbun rumah warga.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penanganan pasca-bencana Sumatra, Senin (19/1/2026).
"Lalu saya lihat dari Kemendagri, ini harus jelas juga bagi kita semua bagaimana memampukan pemerintah daerah ini recovery dengan cepat," tutur Deddy.
"Karena kalau pemdanya enggak recovery dengan cepat, bagaimana berharap rakyatnya juga recovery dengan cepat?"
"Hari-hari ini, sungai itu masih penuh dengan batang-batang pohon. Pemukiman masih penuh dengan lumpur hampir satu meter. Derita siapakah ini? Siapa yang harus beresin barang ini? Syukur-syukur, enggak datang lagi hujannya, ditumpahkan kayak ember. Ini kan problem."
Lebih lanjut, Deddy menilai pemerintah harus memiliki persiapan atau kebijakan mitigasi yang baik terkait potensi terjadinya bencana di Indonesia.
Misalnya, dengan melakukaan penataan desa-desa yang berisiko atau rawan bencana.
Sehingga, menurutnya Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus ikut andil dalam mengatur penerbitan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar tertib secara lingkungan dan mencegah parahnya dampak bencana banjir atau longsor, bukan cuma memberi stempel atau sekadar melihat.
"Jadi, dari sisi kebijakan, kesiapan kita menghadapi persoalan yang pasti akan hadir seperti ini, ini harus jelas, termasuk penataan desa-desa yang berisiko," tutur Deddy.
Baca juga: Politisi PDIP Deddy Sitorus Kritik Penanganan Bencana Sumatra: Kita Ini Selalu Tergagap-gagap
"Dan saya kira, Kemendagri dan ATR BPN harus punya kewenangan bicara juga."
"Tadi kan Pak Nusron bicara tentang terlalu banyak PPKH di hulu di atas, Kemendagri dan ATR BPN tuh cuma stempel, cuma nonton."
Politisi berusia 55 tahun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) ini juga menegaskan, pemerintah harus melakukan sinkronisasi pengaturan izin pembukaan hutan untuk tambang maupun perkebunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, justru pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi hutan atau lingkungan di wilayah mereka, tetapi pemerintah pusat malah yang lebih banyak berperan dalam menentukan atau memberikan izin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/deddy-raker-19-jan-2026.jpg)