Pesawat ATR Indonesia Air Jatuh
Lasarus Kritik Penjelasan Normatif Kepala BMKG Terkait Insiden Pesawat ATR
Penjelasan normatif menurut Lasarus harus dihindarkan oleh pemerintah guna memperhatikan kondisi keluarga korban.
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani memberikan penjelasan yang runut dan detail terkait kondisi cuaca saat pesawat ATR 42-500 jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
- Ia menilai penjelasan BMKG terlalu normatif, hanya menyebut jarak pandang 9 km di Bandara Sultan Hasanuddin aman untuk pendaratan, tanpa menjelaskan kondisi sesungguhnya.
- Lasarus menekankan, pemerintah harus menghindari penjelasan normatif demi memberikan kejelasan kepada masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sempat mencecar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani.
Hal ini terjadi saat rapat kerja membahas soal insiden pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan jatuh di Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/1/2026) kemarin.
Momen tersebut terjadi bermula saat Faisal Fathani sedang menjelaskan soal kondisi cuaca di langit Makassar saat pesawat tersebut hendak melakukan pendaratan.
Secara garis besar, Lasarus meminta agar Faisal Fathani bisa menjelaskan secara detail soal kondisi cuaca dan jarak pandang di lokasi yang saat kejadian sedang diselimuti awan tebal cumulonimbus.
"Sebentar pak kalau bicara jarak pandang, jarak pandang itu kan dari arah pendaratan pak, apakah ini jarak pandang dari arah pendaratan atau jarak pandang tidak dari arah pendaratan ini mesti diperjelas dulu pak," kata Lasarus kepada Faisal Fathani di ruang rapat Komisi V DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Terhadap penjelasan Faisal Fathani, Lasarus menyinggung, sejatinya sebagai pemerintah harus bisa menjelaskan secara runut kondisi yang benar-benar terjadi.
Kata dia, pemerintah harusnya menghindari penjelasan-penjelasan yang hanya normatif untuk disampaikan.
Pasalnya, berdasarkan dari penjelasan dari Faisal Fathani, Lasarus beranggapan kalau kondisi pesawat ATR yang jatuh di Gunung Bulusaraung, merupakan suatu jalan keluar yang mau tidak mau dilakukan oleh pilot.
Sebab, dalam penjelasan Faisal Fathani, jarak pandang 9 kilometer di landasan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar merupakan suatu yang aman untuk pendaratan.
Sementara, Lasarus menganggap Faishal tidak menjelaskan secara detail bagaimana kondisi jarak pandang sesungguhnya di atas awan saat penerbangan.
"Jadi saya tidak ingin setiap kejadian itu kita normatif terus, pak Dirjen udara juga saya minta tolong nih, setiap kejadian itu kita normatif terus pak, normatif aja terus kita semua ini, seolah-olah wajar terjadi gitu lah ini sebabnya yang harus betul-betul kita urai," ucap Lasarus.
Hindari penjelasan normatif
Penjelasan normatif menurut Lasarus harus dihindarkan oleh pemerintah guna memperhatikan kondisi keluarga korban.
Kata dia, keluarga korban dan masyarakat ingin mendapatkan penjelasan yang detail dari pemerintah bagaimana sesungguhnya keadaan yang terjadi.
"Ini kita harus pikirin keluarga korban juga pak, penjelasan negara ini kepada masyarakat terkait dengan kejadian ini," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pesawat-atr-ds.jpg)