Selasa, 5 Mei 2026

OTT KPK di Madiun

KPK Geledah Rumah Berpagar Setinggi 2 Meter Milik Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah

Tim KPK terus melakukan penggeledahan di Madiun, Jatim kali ini yang digeledah rumah milik Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT MADIUN - Walikota Madiun Maidi bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Walikota Madiun Maidi bersama 2 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti Rp 550juta terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tim KPK terus melakukan penggeledahan di Madiun, Jatim kali ini yang digeledah rumah milik Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim KPK melakukan penggeledahan secara maraton di Madiun, Jatim.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya, atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kali ini penggeledahan menyasar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah pada Kamis (22/1/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

Pantauan TribunJatim.com, terdapat 4 mobil Toyota Innova Hitam terparkir di sepanjang jalan, yang berada di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Semua kendaraan berplat nomor Karesidenan Madiun tersebut, masuk satu persatu ke dalam berjalan secara mundur, sehingga melaju satu persatu.

Saat penggeledahan berlangsung, pagar rumah setinggi 2 meter tertutup rapat.

Serta menyita perhatian tetangga sekitar.

Warga yang penasaran bergegas keluar, menunggu di depan rumah.

 

Thariq Megah Tersangka Korupsi

Sebelumnya, KPK menetapkan 3 tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026)kemarin.

Pada konferensi pers yang disiarkan secara streaming, di Gedung Merah Putih Selasa malam (20/1/2026), 3 tersangka itu adalah Wali Kota Madiun Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Thariq Megah (TM), dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan MD, Rochim Ruhdiyanto (RR).

Baca juga: H-1 Sebelum OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi ke Tempat Wisata, Bupati Pati Sudewo Tinjau Banjir

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, 3 tersangka diamankan bersama 9 orang, dalam peristiwa tertangkap tangan.

Yakni Wali Kota Madiun MD periode 2019–2024 dan 2025–2030, RR selaku Pihak swasta atau orang kepercayaan MD, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun TM.

Kemudian Sekretaris Disbudparpora Kota Madiun KP, Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun US, Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun EB, Mantan Orang Kepercayaan MD IM, Pihak Swasta SK dan SG.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved