Selasa, 2 Juni 2026

Video Viral Perempuan Dikeroyok Pria di Tangerang, Menteri PPPA Kecam Keras

Video pengeroyokan perempuan di Tangerang viral. Menteri PPPA kecam keras, korban lapor polisi, DPRD turun tangan beri dukungan.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Kementerian PPPA
KEKERASAN PEREMPUAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengunjungi rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/11/2025). Terkini, ia mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh sekelompok pria di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. 

Ringkasan Berita:
  • Video pengeroyokan perempuan di Tangerang bikin publik geram
  • Menteri PPPA angkat suara, kecam keras aksi kekerasan itu
  • Korban sudah lapor polisi, DPRD turun tangan beri dukungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh sekelompok pria di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026).

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman pengeroyokan viral di media sosial dan memicu kecaman luas.

Video Viral Picu Kecaman

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video memperlihatkan seorang perempuan dikeroyok dan diseret di area berlumpur proyek perumahan.

Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Korban diketahui bernama Dina Mardianah (45), warga Kunciran Jaya, Pinang.

Ia diduga tengah berusaha mempertahankan tanah warisan keluarganya yang berada di lokasi proyek perumahan.

Namun, upayanya mendapat perlawanan dari sejunlah pria yang diduga para pekerja proyek.

Menteri PPPA Kecam keras

Arifah menegaskan negara tidak boleh abai terhadap kekerasan terhadap perempuan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Setiap perempuan berhak atas rasa aman, termasuk dalam memperjuangkan hak keperdataannya,” ujar Arifah melalui keterangan tertulis.

Ia memastikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang telah memberikan layanan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

“Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Aparat dan DPRD Turun Tangan

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pinang. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, anggota DPRD Kota Tangerang Kholilah mendatangi lokasi sengketa lahan dan mengecam keras pengeroyokan tersebut.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal kasus ini agar korban mendapat keadilan.

Baca juga: Avanza Terseret 300 Meter di Tebing Tinggi, 9 Anggota Keluarga Tewas Ditabrak Kereta Api

Kekerasan Adalah Pelanggaran HAM

Arifah menekankan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang privat maupun publik, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved