Banjir Bandang di Sumatera
Jembatan Darurat Masih Berisiko Ambruk, Kementerian PU Percepat Pembangunan Jembatan Permanen
Risiko jembatan ambruk masih menghantui sejumlah jembatan darurat atau fungsional yang dibangun pascabencana di Sumatra.
Ringkasan Berita:
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengakui risiko jembatan ambruk masih menghantui sejumlah jembatan darurat atau fungsional yang dibangun pascabencana di Sumatra.
- Kementerian PU mulai mempercepat pembangunan permanen di sejumlah titik rawan.
- Seluruh jalan dan jembatan nasional saat ini sudah kembali terhubung secara fungsional 100 persen sejak 30 Desember 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui risiko jembatan ambruk masih menghantui sejumlah jembatan darurat atau fungsional yang dibangun pascabencana di Sumatra.
Karena itu, Kementerian PU mulai mempercepat pembangunan permanen di sejumlah titik rawan.
Baca juga: 10 Perusahaan Pemegang Konsesi Terluas yang Izinnya Dicabut Prabowo, Jadi Penyebab Banjir Sumatra
Hal tersebut disampaikan Dody dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga penanganan pascabencana Sumatra di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dody menjelaskan, seluruh jalan dan jembatan nasional saat ini sudah kembali terhubung secara fungsional 100 persen sejak 30 Desember 2025.
Namun, sebagian jembatan yang dibangun dalam masa tanggap darurat hanya mampu dilalui kendaraan dengan beban terbatas.
"Jembatan-jembatan fungsional ini maksimum hanya bisa dilalui 10 sampai 20 ton. Sementara kendaraan logistik, truk-truk besar itu banyak yang over dimension dan overload," ujar Dody.
Ia mengungkapkan, pihaknya kerap menerima keluhan agar jembatan segera dibuat permanen.
Menurutnya, kondisi ini membuat batas antara fase tanggap darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi menjadi sulit dibedakan.
"Kami khawatir kalau dibiarkan terlalu lama, jembatan fungsional ini bisa ambruk, apalagi kalau dilewati kendaraan berat di malam hari," katanya.
Dody menyebut, secara berkala setiap dua minggu pihaknya melakukan pemeriksaan struktur jembatan darurat tersebut.
Bahkan, operasional lalu lintas kerap dihentikan sementara selama minimal 12 jam untuk melakukan perkuatan struktur.
"Setiap dua minggu kami cek, dan biasanya harus dilakukan perkuatan. Ini dibantu TNI-Polri," ujarnya.
Karena itu, kata Dody, Kementerian PU memutuskan mulai membangun jembatan permanen di beberapa lokasi, meski masa tanggap darurat belum sepenuhnya berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DAMPAK-BANJIR-ACEH-Kementerian-Pekerjaan-Umum-PU-2414.jpg)