Selasa, 28 April 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Tantang Noel Ebenezer Buka-bukaan di Persidangan Soal Aliran Dana Korupsi ke Partai 'K'

KPK merespons pernyataan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang menyebut adanya aliran dana korupsi pengurusan sertifikasi K3 mengalir ke parpol

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN DI KEMNAKER — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Ia merespons pernyataan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang menyebut adanya aliran dana korupsi pengurusan sertifikasi K3 mengalir ke parpol 

Ringkasan Berita:
  • KPK ingatkan Noel tidak hanya melontarkan opini di luar forum sidang
  • Pernyataan Noel  di hadapan awak media sebelum sidang belum memiliki kekuatan pembuktian
  • KPK bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut adanya aliran dana korupsi pengurusan sertifikasi K3 mengalir ke partai politik (parpol) berinisial "K" dan organisasi masyarakat (ormas) non-keagamaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sebaiknya tidak hanya dilontarkan sebagai opini di luar forum sidang.

KPK menantang Noel untuk membuktikan klaim tersebut secara resmi di hadapan majelis hakim agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami tentu mengimbau kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).

Budi menjelaskan celotehan Noel di hadapan awak media sebelum sidang belum memiliki kekuatan pembuktian.

Baca juga: Saksi Akui Terima Rp 1,8 Miliar di Kasus Korupsi yang Seret Eks Wamenaker Noel, Siap Mengembalikan

Namun, jika Noel berani mengungkap detail nama Parpol dan Ormas tersebut di dalam ruang sidang, hal itu akan dicatat sebagai fakta persidangan yang krusial.

"Jika memang memiliki informasi-informasi lain yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian menjadi fakta persidangan," ujar Budi.

Ia menambahkan, setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Analisis tim JPU KPK (dilakukan) untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," ucapnya.

Baca juga: Respons Menkeu Purbaya Soal Di-Noel-Kan: Noel Terima Duit, Gue Enggak Terima Duit

Selain menanggapi isu aliran dana parpol, KPK juga menjawab pertanyaan terkait narasi kriminalisasi yang kerap dibangun oleh para tersangka korupsi, termasuk Noel, untuk membangun citra positif.

Budi menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat, baik secara formil maupun materiil, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dibangun di luar pengadilan.

"Perkara ini juga masih akan terus bergulir, masih ada beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya sehingga terbuka kemungkinan untuk penyidikannya juga masih akan terus berkembang," jelas Budi.

Pernyataan Kontroversial Noel

Sebelumnya, saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin pagi, Noel melemparkan isu mengenai pihak lain yang menikmati uang panas kasus K3.

"Ormasnya dulu lah ya, ormas yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf 'K'-nya. Udah itu dulu clue-nya ya," ucap Noel kepada wartawan. 

Meski demikian, Noel enggan merinci nama jelas partai dan ormas yang dimaksud, menekankan bahwa mereka hanya menerima aliran dana, bukan terlibat langsung dalam aksi pemerasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved