OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Noel Blak-blakan di Pengadilan Tipikor, Merasa Difitnah KPK Punya 32 Mobil dan Rp 201 Miliar
Ia menilai KPK telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta, termasuk soal tudingan kepemilikan puluhan mobil
Ringkasan Berita:
- Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, blak-blakan ungkap alasan sebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai bocil atau anak kecil
- Ia menilai KPK telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta, termasuk soal tudingan kepemilikan puluhan mobil dan aliran dana ratusan miliar rupiah
- Kemudian Noel menyinggung disebut memiliki Rp201 miliar hasil pemerasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, blak-blakan ungkap alasan sebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai bocil atau anak kecil.
Ia menilai KPK telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta, termasuk soal tudingan kepemilikan puluhan mobil dan aliran dana ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Ebenezer: Risiko Perjuangan Bela Buruh
Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
"Karena mereka suka bohong. Kita lihat, saya dibilang punya 32 mobil hasil pemerasan. Mana 32 mobilnya?" kata Noel kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Saksi Sidang Noel Ungkap Adanya Uang Terima Kasih untuk Percepat Keluarnya Sertifikat K3
Kemudian Noel menyinggung disebut memiliki Rp201 miliar hasil pemerasan.
"Saya dibilang Rp201 miliar, saya baca berita itu, Rp201 miliar, kacau itu," terangnya.
Noel menegaskan faktanya tak seperti itu, nilai jauh di bawah itu.
"Faktanya kan saya cuma Rp3 miliar," terang Noel.
Ia berharap penegakan hukum di Indonesia bisa semakin baik.
"Pesan kita, sebagai penegak hukum tetap harus menjadi wakil Tuhan yang baiklah. Jangan sampai penegak hukum hari ini kan sedikit kurang begitu bagus di mata publik. Kita berharap ke depan lebih baik lagi," harap Noel.
Duduk Perkara Kasus Noel
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, mantan Wamenaker Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Baca juga: Sidang Noel Ebenezer Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan 2 Saksi ke Persidangan
Selain pasal pemerasan, KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mantan-Wamenaker-Immanuel-Ebenezer-alias-Noel-memberi-keterangan-saat-sidang.jpg)