Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pensiun setelah 13 Tahun Mengabdi di MK
Berikut adalah profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang purna tugas pada hari ini, Selasa (3/2/2026), setelah mengabdi selama 13 tahun di MK.
Ringkasan Berita:
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya atau pensiun pada hari ini, Selasa (3/2/2026), setelah mengabdi selama 13 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Di sisi lain, jabatan Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi akan diisi oleh Adies Kadir, yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).
- Profil Arief Hidayat.
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Konstitusi Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya atau pensiun pada hari ini, Selasa (3/2/2026).
Ia memasuki masa pensiun setelah mengabdi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selama 13 tahun.
Di sisi lain, jabatan Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi akan diisi oleh Adies Kadir, yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).
Berikut adalah profil Arief Hidayat.
Profil Arief Hidayat
Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 3 Februari 1956.
Dalam kehidupan pribadinya, Arief memiliki istri yang bernama Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum.
Mereka dikaruniai dua orang anak yakni Adya Paramita Prabandari dan Airlangga Surya Nagara.
Arief merupakan lulusan S1 Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro (Undip).
Ia juga telah menuntaskan program pascasarjana di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Selain itu, Arief Hidayat juga telah meraih gelar S3 Doktor Ilmu Hukum dari Undip.
Baca juga: Momen Ketua MK Suhartoyo Menangis saat Menjalani Sidang Terakhir Bersama Arief Hidayat
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.
Jejak Karir
Arief Hidayat mengawali karirnya sebagai Staf Pengajar Fakultas Hukum Undip.
Ia juga pernah menjadi Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum), Program Magister Ilmu Lingkungan, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, dan Program Doktor Ilmu Lingkungan Undip, sebagaimana dikutip dari mkri.id.
Setelah itu, pria berusia 70 tahun itu menjadi Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.