Sabtu, 13 Juni 2026

Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Tak Tangani Perkara yang Libatkan Partai Golkar

Adies Kadir telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Adies Kadir telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
  • Usai dilantik, Adies menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam perkara-perkara yang dianggap terdapat conflict of interest dengan dirinya.
  • Termasuk di antaranya, jika ada perkara yang berkaitan dengan sengketa atau kasus dari Partai Golkar.
 

 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Adies Kadir dilantik menjadi Hakim MK yang baru untuk menggantikan posisi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Dengan mengenakan toga merah khas Hakim MK, Adies Kadir pun membacakan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Prabowo dan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih.

"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, menurut UUD NKRI 1945. Serta berbakti pada nusa dan bangsa," kata Adies Kadir dalam sumpahnya, Kamis (5/2/2026).

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. 

Usai dilantik, Adies pun memberikan pernyataan perdananya sebagai Hakim MK yang baru.

Adies  menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam perkara-perkara yang dianggap terdapat conflict of interest dengan dirinya.

Termasuk di antaranya, jika ada perkara yang berkaitan dengan sengketa atau kasus dari Partai Golkar.

Mengingat sebelum menjadi Hakim MK, Adies merupakan politisi dari Partai Golkar.

"Ya tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi kan ada aturan-aturan, kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut."

"Yang kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu, kalau ada kasus-kasus dengan Partai Golkar," ungkap Adies dalam keterangan persnya usai dilantik.

Baca juga: Penunjukannya Jadi Hakim MK Menuai Kritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses yang Dilakukan DPR

Adies Kadir Langsung Diingatkan Ketua MK

PELANTIKAN ADIES KADIR – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kanan) menghadiri pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026). Usai pelantikan, Suhartoyo mengingatkan Adies agar menjaga independensi dan integritas sebagai hakim konstitusi.
PELANTIKAN ADIES KADIR – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kanan) menghadiri pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026). Usai pelantikan, Suhartoyo mengingatkan Adies agar menjaga independensi dan integritas sebagai hakim konstitusi. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Baru dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026), Adies Kadir langsung diingatkan Ketua MK Suhartoyo agar menjaga independensi.

Suhartoyo menegaskan, meski Adies telah menyatakan mundur dari Partai Golkar, posisi sebagai hakim konstitusi menuntut sikap mandiri.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi berafiliasi ke mana-mana, ke konstitusi, hukum, dan keadilan,” ucap Suhartoyo usai pelantikan di Istana.

Ia menambahkan, seluruh hakim MK selalu menjaga integritas, baik yang baru maupun lama.

“Sesama kolega nanti juga akan saling mengingatkan,” katanya.

Baca juga: Adies Kadir Diminta Tidak Ikut Sidang Pengujian UU di MK yang Berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis

Penunjukan Adies Picu Polemik

RAPAT PARIPURNA DPR - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penunjukan Adies Kadir sempat ramai memicu polemik di DPR.

Nama Inosentius Samsul yang sebelumnya diusulkan, mendadak dicoret Komisi III sehari sebelum rapat paripurna, lalu digantikan Adies yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR.

Langkah DPR menuai kritik, termasuk dari mantan Ketua MK Mahfud MD yang menilai penunjukan cacat prosedur dan merusak marwah MK.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan independensi lembaga konstitusi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved