Kamis, 21 Mei 2026

Penunjukannya Jadi Hakim MK Menuai Kritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses yang Dilakukan DPR

Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Adies Kadir menanggapi soal banyaknya kritik publik terhadap penunjukkan sebagai Hakim MK.

Tayang:
Sekretariat Presiden
PELANTIKAN ADIES KADIR - Foto Hakim MK Baru Adies Kadir dan Wamenkeu Baru Juda Agung setelah dilantik. Adies Kadir kini telah resmi dilantik sebagai Hakim MK yang baru, menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun. Pelantikan Adies Kadir ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim MK, menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun. Pelantikan Adies dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
  • Adies Kadir menanggapi soal banyaknya kritik publik terhadap penunjukkan sebagai Hakim MK.Adies meminta publik untuk menanyakan masalah penunjukkannya tersebut ke Komisi III dan Pimpinan DPR.
  • Karena sebagai calon Hakim MK, Adies hanya mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar oleh DPR.

TRIBUNNEWS.COM - Adies Kadir kini telah resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun.

Pelantikan Adies Kadir ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Setelah dilantik Adies Kadir pun menanggapi soal banyaknya kritik publik terhadap penunjukkan sebagai Hakim MK.

Diketahui penunjukkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK usulan DPR sempat jadi sorotan publik.

Pasalnya, mekanisme penunjukkan Adies Kadir dianggap tertutup, kilat, dan menyimpang dari tata tertib internal DPR.

Terlebih sebelumnya sudah ada nama Inosentius Samsul yang ditetapkan DPR sebagai Hakim MK pada Agustus 2025.

Namun pada rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026), Komisi III DPR kemudian memutuskan Adies Kadir yang menjadi calon Hakim MK usulan DPR.

Menanggapi hal tersebut, Adies pun meminta publik untuk menanyakan masalah itu ke Komisi III dan Pimpinan DPR.

Karena sebagai calon Hakim MK, Adies hanya mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar oleh DPR.

Adies menyebut, ia menjadi calon Hakim MK usulan DPR berdasarkan pada hasil Rapat Paripurna DPR.

"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan Fit and Proper Test dan sudah diparipurnakan."

"Jadi silahkan ditanyakan ke Komisi III dan Pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata Adies, dalam konferensi persnya usai Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Adies Kadir Diminta Tidak Ikut Sidang Pengujian UU di MK yang Berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis

Prabowo Resmi Lantik Adies Kadir

HAKIM MK BARU - Eks politikus Golkar Adies Kadir tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (5/2/2026). ia akan membacakan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
HAKIM MK BARU - Eks politikus Golkar Adies Kadir tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, (5/2/2026). ia akan membacakan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (5/2/2026).

Tak hanya Adies Kadir yang dilantik hari ini, Presiden Prabowo Subianto juga turut melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). 

Pelantikan ini dilakukan dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved