Senin, 8 Juni 2026

Ijazah Jokowi

Giliran Gibran Ditantang Bonatua dkk Tunjukkan Ijazah: Biar Lebih Gentle

Selain ijazah Gibran, bahkan ijazah kelulusan Akmil milik Prabowo juga bisa ditunjukkan atau diberikan ke Arsip Nasional untuk diautentikasi.

Tayang:
Penulis: Rifqah

Ringkasan Berita:
  • Setelah menerima salinan ijazah Jokowi itu, Michael yang juga menemani Bonatua ke KPU RI meminta agar ijazah eks Presiden ke-7 tersebut diberikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk diautentikasi
  • Michael lantas meminta agar Gibran menunjukkan ijazah miliknya setelah KPU RI menyerahkan salinan ijazah ayahnya itu ke publik
  • Selain ijazah Gibran, bahkan ijazah kelulusan Akmil milik Prabowo juga bisa ditunjukkan atau diberikan ke Arsip Nasional untuk diautentikasi

 

TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator atau YouTuber Sentana TV, Michael Sinaga, meminta Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan ijazahnya usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan salinan ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Adapun, Michael sebelumnya sempat dipanggil menjadi saksi dalam perkara gugatan ijazah Jokowi melalui mekanisme citizen lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Penyerahan salinan ijazah Jokowi itu dilakukan setelah pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan timnya mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena KPU RI dinilai menyembunyikan sembilan informasi dalam salinan ijazah Jokowi yang seharusnya terbuka untuk publik.

Setelah menerima salinan ijazah Jokowi itu, Michael yang juga menemani Bonatua ke KPU RI hari ini, Senin (9/2/2026), meminta agar ijazah eks Presiden ke-7 tersebut diberikan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk diautentikasi.

"Supaya publik percaya bahwa ini asli," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.

Michael lantas meminta agar Gibran menunjukkan ijazah miliknya setelah KPU RI menyerahkan salinan ijazah ayahnya itu ke publik.

Alasannya, karena informasi pejabat termasuk ijazah harus terbuka dan dapat diakses oleh publik. 

"Ada satu orang lagi yang masih dipermasalahkan ijazahnya atau surat keterangannya. Kalau ini diberikan, maka Gibran Rakabuming Raka harus memberikan hal yang sama," katanya.

"Saya di sini netral bukan menyerang siapa-siapa, kalau satu diberikan semua harus diberikan, tetapi kalau satu bisa diberikan, semua harus diberikan," ujar rekan Bonatua tersebut.

Michael juga mengatakan, selain ijazah Gibran, bahkan ijazah kelulusan Akmil milik Prabowo juga bisa ditunjukkan atau diberikan ke Arsip Nasional untuk diautentikasi.

"Jadi jangan ada yang dibilang tabu atau wah jangan karena dia masih menjabat, tidak. Menurut saya akan lebih gentle, lebih keren, lebih anak muda, lebih Gen Z kalau Pak Gibran juga memberikan hal yang sama kepada kita," tegasnya.

Baca juga: Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima PN Jakarta Pusat, Ini Pertimbangannya

Untuk diketahui, ijazah Gibran sebelumnya juga digugat karena ijazahnya diragukan keabsahannya.

Gugatan itu dilayangkan oleh Warga Jakarta Barat, Subhan. Dia mengaku menggugat Gibran secara perdata sebesar Rp125 triliun karena sang wapres dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon Wakil Presiden ketika itu.

Subhan menjelaskan berdasarkan UU yang ada syarat untuk maju sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden haruslah memiliki minimum ijazah SMA. Sementara, kata dia, Gibran tidak mempunyai ijazah SMA di Indonesia, sehingga dia menginginkan Gibran dinyatakan tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved