Selasa, 14 April 2026

Mensesneg: Solusi Masalah BPJS Tak Harus dengan Penerbitan Perpres

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut, permasalahan BPJS Kesehatan tak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). 

Hal ini untuk memastikan, kepesertaan BPJS PBI tepat sasaran atau hanya diterima oleh warga yang tidak mampu.

“Kami ingin meng-address kebutuhan masyarakat. Dalam tiga bulan ini, data akan divalidasi bersama BPS, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah,” jelas Menkes dalam rapat bersama pimpinan DPR RI, Senin.

Budi mencontohkan, saat validasi data ditemukan peserta PBI yang secara ekonomi tergolong mampu maka harus dinonaktifkan.

Misalnya, peserta PBI yang memiliki kartu kredit dengan limit Rp20 juta atau daya listrik rumah 2.200 watt.

Peserta dengan kondisi tersebut harus beralih ke BPJS Kesehatan mandiri.

“Kalau punya kartu kredit dengan limit 20 juta atau listrik rumahnya 2.200 watt, itu tidak boleh masuk daftar PBI. Kami ingin subsidi ini diberikan kepada mereka yang memang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.

Kebutuhan validasi data tersebut sejalan dengan temuan Kementerian Sosial terkait ketidaktepatan sasaran penerima BPJS PBI.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada persoalan serius dalam penyaluran BPJS PBI ini.

Ia memaparkan, lebih dari 54 juta warga miskin dan rentan dari desil 1–5 belum mendapatkan PBI JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sementara sekitar 15 juta orang yang tergolong lebih mampu justru masih menerima bantuan.

Kondisi ini menunjukkan bantuan belum tepat sasaran.

Secara nasional, jumlah penerima PBI JKN mencapai 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,7 triliun per tahun, atau lebih dari Rp4 triliun per bulan yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Dia memaparkan, sejak dilantik pada 2024, pihaknya mulai melakukan pembenahan data penerima PBI JKN di tingkat kabupaten dan kota. 

"Yang lebih mampu terlindungi, sementara yang lebih rentan justru menunggu. Ini data yang kami peroleh pada 2025,” ujar Gus Ipul.

(Tribunnews.com/Deni/Rina)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved