Menkes Sentil Orang Kaya Penerima PBI BPJS, Masa Tak Bisa Bayar Rp 42.000?
Masyarakat yang masuk kelompok ekonomi kategori desil 10 seharusnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Ringkasan Berita:
- Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap adanya ribuan orang dari kelompok ekonomi paling kaya (desil 10) yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Setidaknya ada 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara tersebut.
- Masuknya kelompok mampu ke dalam data PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan masyarakat yang masuk kelompok ekonomi kategori desil 10 seharusnya membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri dan tidak lagi menerima bantuan iuran (PBI).
"Ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp 42.000. Masa enggak bisa bayar Rp 42.000 orang desil 10?' kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Budi, sejauh ini terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 yang menikmati fasilitas bantuan iuran dari negara tersebut.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI," ujarnya.
Desil adalah cara pemerintah membagi masyarakat menjadi 10 kelompok kesejahteraan.
Mulai dari Desil 1 (paling miskin) sampai Desil 10 (paling mampu).
Desil itu bukan dihitung dari gaji tapi dari pengeluaran per kapita.
Kuota PBI Terbatas
Menurut Menkes Budi, masuknya kelompok mampu ke dalam data PBI berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan.
Pasalnya, kuota PBI terbatas di angka 96,8 juta peserta.
"Nah kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI. Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," ujarnya.
Guna mengatasi persoalan salah sasaran ini, Budi menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perapian data secara menyeluruh dalam tiga bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah untuk melakukan rekonsiliasi terhadap 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran.
Adapun Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) per 1 Februari 2026.
Alhasil banyak masyarakat yang terimbas dari kebijakan tersebut.
Mereka mengeluh tak bisa berobat setelah BPJS PBI miliknya dinonaktifkan karena perubahan data atau pengalihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menkes-Budi-Gunadi-Sadikin-dalam-rapat-kerja-bersama-Komisi-IX-rabu.jpg)